KOMPAS.com - Dividen adalah istilah yang tentunya sudah tak asing lagi bagi para investor di pasar modal. Dividen merupakan bagian keuntungan pemegang saham. Apa itu dividen dan kapan dividen dibagikan?
Dividen adalah salah satu daya tarik orang berinvestasi di saham selain dari kenaikan harga saham itu sendiri.
Dikutip dari Investopedia, dividen adalah pembagian keuntungan atau laba perusahaan kepada pemegang saham yang besarannya ditentukan oleh dewan direksi perusahaan.
Penetapan apakah perusahaan akan membagikan dividen dan besarannya, lazimnya akan ditetapkan saat rapat umum pemegang saham (RUPS) berlangsung.
Dividen sering dibagikan setiap tiga bulan atau setahun sekali dan dapat dibayarkan sebagai uang tunai atau bisa juga dalam bentuk investasi kembali dalam saham tambahan.
Baca juga: Sering Disalahpahami, Apa Bedanya Ton dan Metrik Ton?
Semua keputusan terkait dividen harus disetujui oleh pemegang saham dengan hak suara terbanyak dalam RUPS. Meskipun bentuk pembayaran dividen adalah lazimnya tunai, namun bisa saja dividen juga dapat dikeluarkan dalam bentuk tambahan saham.
Dividen adalah keuntungan yang dibayarkan kepada pemegang saham atas investasi yang mereka tanamkan di perusahaan. Biasanya, dividen diambil dari laba bersih perusahaan.
Meskipun laba dapat disimpan perusahaan sebagai laba ditahan yang akan digunakan untuk operasional maupun pengembangan bisnis perusahaan, perusahaan seringkali mengalokasikan keuntungan sisanya untuk dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen.
Semakin besar laba perusahaan, maka semakin besar pula dividen yang bisa dibayarkan perusahaan kepada pemegang saham.
Untuk dividen yang dibagikan oleh perusahaan kepada pemegang saham dihitung berdasarkan selisih antara laba perusahaan dikurangi laba ditahan.
Baca juga: Besaran Bunga Shopee Paylater, Denda, dan Cara Menghitungnya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.