Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja 2023 Skema Normal, Ini Bedanya dengan Skema Sebelumnya

Kompas.com - 06/01/2023, 11:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melanjutkan program Kartu Prakerja di 2023 dengan skema normal, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang berskema semi bantuan sosial (bansos). Fokusnya, sebagai bantuan untuk peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja.

Perubahan skema itu telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022, yang peraturan pelaksanaanya tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022.

Baca juga: Kartu Prakerja 2023 Pakai Skema Normal, Ini Daftar Pelatihan Offline yang Harus Diikuti Peserta

Menteri Koordinator Bidang Perekonmian Airlangga Hartarto mengatakan, program Kartu Prakerja tahun ini akan dibuka pada kuartal I-2023. Sayangnya, dia tak menyebutkan tanggal pasti dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja.

"Ini pembukaan gelombang pertamanya dilakukan di kuartal pertama di tahun 2023," ungkapnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (5/1/2023) kemarin.

Ia menjelaskan, seiring dengan penerapan skema normal, maka terjadi perubahan ketentuan program Kartu Prakerja tahun ini dibandingkan sebelumnya. Perubahan itu mulai dari sistem pelatihan, jam pelatihan, hingga besaran insentif yang didapat.

Baca juga: Program Kartu Prakerja Sasar 1 Juta Peserta pada 2023, Butuh Anggaran Rp 4,3 Triliun

 


Berikut perbandingan antara skema normal dan skema semi bansos:

- Sistem pelatihan

Pada tahun ini, pelatihan akan dilakukan secara luring (offline) maupun daring (online), maupun campuran (hybrid), berbeda dari tahun lalu yang sepenuhnya daring.

Adapun untuk pelatihan yang dilakukan secara campuran offline dan online atau hybrid akan secara bertahap diterapkan di berbagai wilayah. Pada tahap awal akan diterapkan di 10 provinsi.

Terdiri dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

Baca juga: Kartu Prakerja 2023, Uang Insentif Naik Jadi Rp 4,2 Juta

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com