Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LSPro Kantongi Sertifikat Akreditasi dari KAN

Kompas.com - 06/01/2023, 14:45 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Pelumas milik PT Surveyor Indonesia mendapatkan sertifikat akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). Dengan akreditasi ini, LSPro siap menerapkan secara konsisten SNI ISO/IEC 17065:2012 sebagai persyaratan umum untuk lembaga sertifikasi produk, proses, dan jasa.

Direktur Utama PT Surveyor Indonesia Haris Witjaksono mengatakan, ruang lingkup LSPro PT Surveyor Indonesia mencakup 8 produk pelumas yang terdiri dari 7 produk pelumas SNI Wajib dan 1 produk pelumas dengan SNI Sukarela.

Delapan produk pelumas tersebut yaitu minyak lumas motor bensin empat langkah kendaraan bermotor (SNI 7069.1), minyak lumas motor bensin empat langkah sepeda motor (SNI 7069.2). Kemudian, minyak lumas motor bensin dua langkah dengan pendingin udara (SNI 7069.3), minyak lumas motor bensin dua langkah pendingin air (SNI 7069.4).

Baca juga: Indef Nilai Kewenangan KPPU Perlu Diperkuat agar Setara KPK

Selanjutnya, minyak lumas motor diesel putaran tinggi (SNI 7069.5), minyak lumas roda gigi transmisi manual dan gardan (SNI 7069.6), minyak lumas transisi otomatis (SNI 7069.7), dan minyak lumas hidrolik industri jenis anti aus (SNI 7069.9).

“LSPro dibentuk untuk mendukung Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian. Dalam PP ini disebutkan bahwa lembaga sertifikasi produk harus memiliki laboratorium uji yang terakreditasi berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017,” ujar Haris dalam siaran pers, Jumat (6/1/2023).

Haris menambahkan, LSPro Surveyor Indonesia juga telah didukung dengan laboratorium uji mutu pelumas milik sendiri dan juga telah mendapatkan akreditasi dari KAN sejak tahun 2019 setelah diberlakukannya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan SNI Pelumas Secara Wajib.

Baca juga: Pertamina: Pengusaha Jual Pom Bensin Bukan karena Kalah Saing dengan SPBU Asing

Laboratorium uji mutu pelumas yang dimiliki PT Surveyor Indonesia memiliki luas area 1.530 m2 dengan bangunan dua lantai, terdiri dari pengujian karakteristik fisika kimia (21 SNI) dan pengujian parameter unjuk kerja pelumas terlengkap, peralatan uji menggunakan teknologi terbaru dan pelayanan yang cepat, menguasai 75 persen pasar uji pelumas.

Haris menambahkan, dengan adanya LSPro dan Laboratorium Uji Mutu Pelumas ini, PT Surveyor Indonesia siap mendukung kebijakan Pemerintah untuk menjaga kualitas produk pelumas yang beredar di dalam negeri dari serangan produk pelumas yang tidak berkualitas melalui penerapan SNI secara wajib dan sukarela.

“Keberadaan LSPro dan Laboratorium Uji Mutu Pelumas ini dapat membantu dan mendorong industri pelumas dalam negeri untuk berkembang lebih tinggi. Bersama kita kawal penerapan SNI Wajib Pelumas untuk mendorong daya saing industri nasional dan jaminan kepentingan konsumen,” kata Haris.

Ke depannya, LSPro dan Laboratorium Surveyor Indonesia berkomitmen memberikan jaminan kualitas produk dan keamanan produk bagi konsumen dan terus meningkatkan kepercayaan pelanggan dengan memberikan pelayanan prima, akurasi laporan, proses sertifikasi cepat hingga harga yang kompetitif.

Baca juga: Kedubes AS Buka Lowongan Kerja Jadi Bodyguard, Tertarik?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com