JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat perlu memiliki asuransi jiwa dan kesehatan. Hal ini untuk menjaga ketahanan finansial keluarga.
Di sisi lain, kesadaran masyarakat untuk berasuransi mulai tumbuh saat pandemi Covid-19 karena sebagian orang merasakan mahalnya biaya pengobatan.
Faculty Head of Sequis Training Academy of Excellence Samuji mengatakan, kesadaran berasuransi perlu dibarengi dengan pengetahuan terkait produk asuransi.
Baca juga: Selain Masa Tunggu, Perhatikan Sederet Hal Ini Sebelum Punya Polis Asuransi
Berbekal pengetahuan, masyarakat tidak akan menghadapi penolakan klaim asuransi ketika pengajuan. Penolakan klaim dapat menyebabkan kekecewaan dan membuat nasabah menutup polis asuransinya.
Menurut Samuji, salah satu hal yang sering kurang dipahami masyarakat terkait produk asuransi adalah soal free look period.
Free look period adalah jangka waktu yang diberikan oleh perusahaan asuransi bagi nasabah (pemegang polis) untuk mempelajari isi polis.
"Apakah nasabah setuju dengan data, syarat, dan ketentuan yang ada pada polis dan akan melanjutkan atau membatalkan polis tersebut. Dalam bahasa Indonesia free look period disebut sebagai masa mempelajari polis," kata dia dalam siaran pers, Jumat (6/1/2023).
Baca juga: Mengenal Masa Tunggu Polis, Alasan yang Buat Asuransi Indra Bekti Tidak Bisa Diklaim
Samuji menjelaskan, nasabah dapat membatalkan polis jika dirasa tidak setuju dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam isi polis. Jika nasabah bermaksud membatalkan maka harus disertai dengan surat pernyataan pembatalan polis dan mengembalikan polis asli ke perusahaan asuransi.
Nantinya, perusahaan asuransi akan mengembalikan premi pertama yang dibayarkan oleh nasabah setelah dikurangi biaya administrasi. Biaya administrasi tidak terbatas pada biaya medis, biaya cetak buku polis, dan biaya lainnya jika ada.
Sebaliknya, bila nasabah setuju, maka nasabah hanya wajib membayar premi tepat waktu agar perlindungan asuransi tetap berlaku.
Baca juga: Menilik Kasus Penyakit Indra Bekti, Apa Saja Penyebab Klaim Asuransi Ditolak?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.