Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKH Kelola Rp 165 Triliun, Dananya Ada di SBSN hingga Investasi Langsung

Kompas.com - 07/01/2023, 16:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menempatkan dana kelolaan diberbagai instrumen investasi untuk mengoptimalkan dana haji.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan saat ini saldo yang sudah dikelola oleh BPKH mencapai Rp 165 triliun.

"Dengan sebaran bentuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), penempatan di perbankan dan investasi langsung," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (7/1/2023).

Baca juga: Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji 2023 Dibuka, Simak Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya

BPKH tak hanya mengincar investasi di dalam negeri saja, namun juga di luar nageri. Teranyar, BPKH melakukan penjajakan dengan Syarikah Arab Saudi untuk memulai bisnis di Arab Saudi dalam segi transportasi, akomodasi, dan makanan.

Fadlul mengatakan hal itu dilakukan karena banyaknya jemaah asal Indonesia di Arab Saudi pada saat musim haji dan umroh.

Meski begitu, BPKH memastikan manfaat dana yang dikelolanya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat yang akan berhaji.

Baca juga: Kurangi Beban di Soetta, AP II Ingin Perluas Hub Penerbangan Umrah dan Haji di 2 Bandara


Adapun skemanya yakni pada saat biaya haji ditetapkan oleh pemerintah dan DPR, BPKH akan mendistribusikan biaya tersebut kepada Ditjen PHU Kementerian Agama sebagai penyelenggara haji.

“Biaya haji di tahun 2022 mencapai Rp 98 juta sedangkan masyarakat membayar sebesar Rp 39 juta, selisih ini dibayarkan dari nilai manfaat yang dikelola BPKH. Ini merupakan tantangan bagi investasi yang dilakukan," kata Fadlul.

Gandeng KPK

Lantaran besarnya dana yang dikelola, BPKH menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya untuk mitigasi korupsi dan memastikan dana haji transparan dan akuntabel. BPKH sudah berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK untuk melakukan audiensi pada Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Pelita Air Akan Buka Layanan Penerbangan Haji dan Umrah Tahun 2023

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya sudah memiliki kajian terkait pengelolaan dana haji.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+