Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKH Kelola Rp 165 Triliun, Dananya Ada di SBSN hingga Investasi Langsung

Kompas.com - 07/01/2023, 16:50 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menempatkan dana kelolaan diberbagai instrumen investasi untuk mengoptimalkan dana haji.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan saat ini saldo yang sudah dikelola oleh BPKH mencapai Rp 165 triliun.

"Dengan sebaran bentuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), penempatan di perbankan dan investasi langsung," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (7/1/2023).

Baca juga: Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji 2023 Dibuka, Simak Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya

BPKH tak hanya mengincar investasi di dalam negeri saja, namun juga di luar nageri. Teranyar, BPKH melakukan penjajakan dengan Syarikah Arab Saudi untuk memulai bisnis di Arab Saudi dalam segi transportasi, akomodasi, dan makanan.

Fadlul mengatakan hal itu dilakukan karena banyaknya jemaah asal Indonesia di Arab Saudi pada saat musim haji dan umroh.

Meski begitu, BPKH memastikan manfaat dana yang dikelolanya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat yang akan berhaji.

Baca juga: Kurangi Beban di Soetta, AP II Ingin Perluas Hub Penerbangan Umrah dan Haji di 2 Bandara


Adapun skemanya yakni pada saat biaya haji ditetapkan oleh pemerintah dan DPR, BPKH akan mendistribusikan biaya tersebut kepada Ditjen PHU Kementerian Agama sebagai penyelenggara haji.

“Biaya haji di tahun 2022 mencapai Rp 98 juta sedangkan masyarakat membayar sebesar Rp 39 juta, selisih ini dibayarkan dari nilai manfaat yang dikelola BPKH. Ini merupakan tantangan bagi investasi yang dilakukan," kata Fadlul.

Gandeng KPK

Lantaran besarnya dana yang dikelola, BPKH menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya untuk mitigasi korupsi dan memastikan dana haji transparan dan akuntabel. BPKH sudah berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK untuk melakukan audiensi pada Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Pelita Air Akan Buka Layanan Penerbangan Haji dan Umrah Tahun 2023

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya sudah memiliki kajian terkait pengelolaan dana haji.

“KPK melakukan fungsi monitoring yang memberikan saran dan rekomendasi ketika ada peluang korupsi," kata Pahala. 

Adapun kajian itu di antaranya terkait dana kemaslahatan yang harus lebih transparan dan sesuai aturan hingga peralihan barang milik haji.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Haji Reguler Lengkap dengan Biayanya

BPKH sebagai pengelola dana publik juga dinilai harus jauh dari permasalahan etik dan konflik kepentingan. Adapun soal pembelian Bank Muamalat, BPKH dinilai telah melakukan konsultasi dengan KPK.

KPK mengusulkan adanya perubahan regulasi agar BPKH ikut serta dalam penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). KPK menyatakan siap membantu pendampingan harmonisasi aturan sehingga investasi pengelolaan keuangan haji dengan akuntabilitas penyelenggaran haji dapat saling mendukung dalam perspektif anti korupsi.

"Tingginya animo masyarakat Indonesia harus dibarengi dengan tata kelola penyelenggaraan haji yang profesional, transparan, dan akuntabel," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Sementara BPKH menyatakan pihaknya saat ini secara perlahan telah dilibatkan dalam perumusan formulasi terkait BPIH untuk keberlanjutan keuangan haji. BPKH menyatakan akan melakukan diseminasi terkait biaya penyelenggaran haji secara menyeluruh bersama pihak terkait.

Baca juga: Syarat dan Cara Buka Rekening Tabungan Haji lewat BSI Mobile

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com