Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Kemenaker: Indonesia Tak Kenal Istilah "No Work No Pay" | Banyak SPBU Dijual, Pertamina Sebut Itu Hak Pengusaha

Kompas.com - 08/01/2023, 09:00 WIB
Penulis Aprillia Ika
|

1. Pengusaha Usul "No Work No Pay", Kemenaker: Indonesia Tidak Mengenal Istilah Itu

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan bahwa tidak ada penerapan sistem tidak bekerja maka pekerja tidak dibayar (no work no pay) seperti yang diusulkan oleh pengusaha.

Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri secara virtual dalam agenda penjelasan Perppu Cipta Kerja, Jumat (6/1/2023).

"Negara ini tidak mengenal istilah no work no pay. Kalaupun ada kebijakan atau fleksibilitas jam kerja dan upah, ya itu harus berdasarkan kesepakatan bipartit antara pengusaha dan pekerja," ucap Putri.

Selengkapnya klik di sini

2. Harga Cabai Melonjak, Mendag: Cabai Sudah Murah, Dulu Sempat Rp 120.000

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membantah harga kebutuhan pokok khususnya cabai mengalami kenaikan saat memasuki tahun 2023.

"Cabai murah. Iya 27 persen (kenaikan) dari berapa? Jangan salah, dulu Rp120.000 sempat turun Rp20.000, jadi kalau Rp 30.000 naik, 50 persen naiknya. Tapi masih Rp 30.000 gitu, masih jauh," kata Zulkifli di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Zulkifli mengatakan, jika harga cabai meningkat, pemerintah akan memberikan subsidi sebesar 2 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berupa Bantuan Tidak Terduga (BTT).

"Kalau lebih mahal lagi ya harganya disubsidi oleh pemerintah daerah dari anggaran 2 persen APBD. Biaya tidak terduga itu," ujarnya.

Selengkapnya klik di sini

3. Banyak SPBU Dijual Pemiliknya, Pertamina: Itu Haknya Pengusaha

Belakangan ini ramai pengusaha menjual Stasiun pengisian bahan bakar (SPBU)-nya. Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting hal yang dilakukan oleh pengusaha tersebut sah-sah saja.

“Ada yang jual, kan itu haknya pengusahanya,” kata Irto kepada Kompas.com, Jumat (6/1/2023). Namun demikian, Irto membantah kabar yang menyebut bahwa alasan maraknya penjualan SPBU Pertamina karena kalah saing dengan SPBU asing.

“(Penjualan) tapi bukan karena kalah saing dengan SPBU asing dong,” ujar Irto. Irto mengungkapkan, sepanjang tahun 2022 saja, ada tambahan jumlah SPBU baru sebanyak 170 SPBU. Ini menunjukkan bisnis SPBU masih memiliki prospek yang bagus kedepannya.

“Tahun 2022 saja ada tambahan lebih dari 170 SPBU baru. Pertamina menawarkan berbagai keunggulan sebagai Mitra SPBU,” kata Irto.

Ke depannya, Irto memastikan SPBU-SPBU milik Pertamina akan lebih kompetitif. Dia juga mendorong agar SPBU Pertamina bisa menjadi solusi one stop service.

Selengkapnya klik di sini

 

4. Mengenal Masa Tunggu Polis, Alasan yang Buat Asuransi Indra Bekti Tidak Bisa Diklaim

Klaim asuransi presenter Indra Bekti sempat ditolak oleh pihak rumah sakit. Hal ini ditengarai karena pembawa acara televisi Ceriwis tersebut diketahui baru bergabung dengan asuransi selama 6 bulan.

Pengamat asuransi dan Kupasian Dedy Kristianto mengatakan, asuransi kesehatan pada umumnya memang memiliki masa tunggu untuk bisa mengajukan klaim.

Misalnya, asuransi kesehatan atau perawatan ada yang memiliki masa tunggu hingga 30 hari untuk rawat inap karena penyakit, kecuali karena kecelakaan.

"Ada juga masa tunggu 12 bulan untuk penyakit tertentu dari effective polis. Khusus untuk masa tunggu 12 bulan biasanya untuk penyakit-penyakit yang dalam perhitungan risiko asuransi terbilang tinggi," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (6/1/2023).

Selengkapnya klik di sini

5. Pengguna Kartu Kredit Wajib Tahu, BI Perpanjang Pelonggaran Kebijakan

Bank Indonesia (BI) memperpanjang tiga pelonggaran kebijakan terkait kartu kredit. Mulanya kebijakan ini berakhir pada 31 Desember 2022 tapi diperpanjang menjadi sampai 30 Juni 2023.

Dikutip dari laman resmi BI, perpanjangan pelonggaran kebijakan kartu kredit ini dilakukan untuk menstimulus penggunaan dan pembayaran kartu kredit agar tetap lancar dan tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Pasalnya BI menilai saat ini efek domino dari pandemi Covid-19 mulai terasa, dari kenaikan bahan pangan, bahan bakar minyak (BBM), elpiji, hingga tarif dasar listrik.

"Sebagai otoritas yang bertangungjawab dalam menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK), BI selalu mengamati pola konsumsi, utang, dan pembayaran utang dari tiap individu agar ketahanan sistem keuangan Indonesia tetap kokoh dan stabil, termasuk penggunaan kartu kredit oleh masyarakat," tulis BI di laman resminya, dikutip Sabtu (7/1/2023).

Selengkapnya klik di sini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Simak 5 Tips Hemat dalam Mengelola Keuangan

Simak 5 Tips Hemat dalam Mengelola Keuangan

Earn Smart
Garuda Tiba-tiba Cetak Laba Jumbo Rp 57 Triliun, Kok Bisa?

Garuda Tiba-tiba Cetak Laba Jumbo Rp 57 Triliun, Kok Bisa?

Whats New
Harga BBM Vivo Turun, Simak Rinciannya

Harga BBM Vivo Turun, Simak Rinciannya

Whats New
Pemkot dan KSOP Kelas II Jayapura Dukung Operasional Terminal Peti Kemas Jayapura 24 Jam 7 Hari

Pemkot dan KSOP Kelas II Jayapura Dukung Operasional Terminal Peti Kemas Jayapura 24 Jam 7 Hari

Whats New
Ekonomi Digital Asia Tenggara Bisa Capai 1 Triliun Dollar AS, Ini Rintangannya

Ekonomi Digital Asia Tenggara Bisa Capai 1 Triliun Dollar AS, Ini Rintangannya

Whats New
Indonesia Resmi Punya Pabrik Bahan Baku Baterai Kendaraan Listrik

Indonesia Resmi Punya Pabrik Bahan Baku Baterai Kendaraan Listrik

Whats New
Pesawat Penumpang Terbesar A380 Mendarat di Bali, Begini Persiapan AirNav Indonesia untuk Pelayanan Navigasi

Pesawat Penumpang Terbesar A380 Mendarat di Bali, Begini Persiapan AirNav Indonesia untuk Pelayanan Navigasi

Whats New
Hari Pertama Gapeka 2023, Rata-rata Keterlambatan Pemberangkatan KRL Capai 6 Menit

Hari Pertama Gapeka 2023, Rata-rata Keterlambatan Pemberangkatan KRL Capai 6 Menit

Whats New
Rilis Kepmen Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Menaker: Ini Keinginan Bersama

Rilis Kepmen Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Menaker: Ini Keinginan Bersama

Whats New
Pertamina Geothermal Energy Cetak Laba Bersih Rp 715,4 Miliar di Kuartal I-2023

Pertamina Geothermal Energy Cetak Laba Bersih Rp 715,4 Miliar di Kuartal I-2023

Whats New
Kepala Bappenas: Pendidikan Pekerja Indonesia Masih Didominasi Lulusan SD

Kepala Bappenas: Pendidikan Pekerja Indonesia Masih Didominasi Lulusan SD

Whats New
Transformasi Pariwisata Pulau Dewata, Pemerintah Dorong Percepatan Pembangunan Dua KEK di Bali

Transformasi Pariwisata Pulau Dewata, Pemerintah Dorong Percepatan Pembangunan Dua KEK di Bali

Whats New
5 Kereta Api Baru Diluncurkan Hari Ini, KAI Hadirkan Promo Tiket mulai Rp 20.000

5 Kereta Api Baru Diluncurkan Hari Ini, KAI Hadirkan Promo Tiket mulai Rp 20.000

Spend Smart
Syarat dan Cara Dapat Subsidi Motor Listrik Senilai Rp 7 Juta

Syarat dan Cara Dapat Subsidi Motor Listrik Senilai Rp 7 Juta

Whats New
IHSG Sepekan Turun 0,8 Persen, Kapitalisasi Pasar Merosot jadi Rp 9.354 Triliun

IHSG Sepekan Turun 0,8 Persen, Kapitalisasi Pasar Merosot jadi Rp 9.354 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+