JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pegadaian buka suara terkait kasus fraud yang dilakukan karyawan Pegadaian kantor cabang Kebayoran Baru di Jakarta Selatan. Kasus ini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan sejak Jumat (6/1/2023).
Sekretaris Perusahaan Pegadaian Yudi Sadono mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan tindakan hukum terhadap pelaku.
"Begitu tim internal perusahaan menemukan tindakan fraud yang dilakukan karyawan yang tidak amanah, kami melakukan langkah-langkah penegakan aturan baik peraturan internal maupun langkah hukum pidana yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/1/2023).
Baca juga: Manajemen Anti Fraud Makin Dibutuhkan di Tengah Digitalisasi Perbankan
Dia menjelaskan, kasus ini bermula dari temuan pemeriksaan tim audit internal pada kurun waktu September-Oktober 2022.
Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan pelanggaran prosedur dalam pemberian pinjaman gadai kredit cepat aman (KCA) yang berujung pada proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Mau Gadai Laptop di Pegadaian? Simak Syarat dan Tata Caranya
Kendati demikian, dia memastikan pelanggaran prosedur yang terjadi tidak menimbulkan kerugian material pada nasabah. Oleh karena itu, dia meminta agar nasabah tidak perlu khawatir terdampak oleh kejadian tersebut.
Dia bilang, proses hukum yang dilakukan tersebut sebagai bentuk implementasi prinsip keadilan dalam tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
“Penegakan prinsip-prinsip GCG merupakan harga mati bagi bagi kami. Terbukti dengan dukungan kami dengan dukungan kami terhadap langkah-langkah yang diambil aparat penegak hukum," tuturnya.
Baca juga: Pegadaian Digugat Rp 322 Miliar Gara-gara Tabungan Emas
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.