JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat buruh berencana menggelar aksi demonstrasi serentak di berbagai kota pada 14 Januari 2023.
Aksi ini dalam rangka menolak Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang dikeluarkan pada 30 Desember 2022.
"Aksi ini membawa satu isu, yaitu menolak atau tidak setuju dengan isi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melalui pesan tertulis, Senin (9/1/2023).
Di Jakarta, demo buruh akan dilakukan di Istana Negara mulai pukul 9.30-12.00 WIB. Adapun massa aksi berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, dan Bandung Barat.
"Jumlah peserta aksi (di Jakarta) diperkirakan lebih dari 10.000 orang," kata Said Iqbal.
Secara bersamaan, aksi juga akan dilakukan di beberapa kota industri yakni di Bandung, Semarang, dan Surabaya. Selain itu, aksi serupa akan berlangsung di Banda Aceh, Medan, Palembang, Bengkulu, Batam, Balikpapan, Banjarmasin.
"Termasuk di Ternate, Mataram, Makassar, Palu, Gorontalo, dan beberapa kota lain termasuk di Papua, Indonesia Timur," ujarnya.
Baca juga: Kontroversi Outsourcing di Perppu Jokowi
Serikat buruh menilai ada 9 inti permasalahan yang ada di dalam Perppu Cipta Kerja. Masalah tersebut yaitu terkait dengan pengaturan upah minimum, pengaturan outsourcing (alih daya), pengaturan uang pesangon, pengaturan buruh kontrak, pengaturan PHK, pengaturan TKA, pengaturan sanksi pidana, pengaturan waktu kerja, dan pengaturan cuti.
Baca juga: Perppu Cipta Kerja Tuai Kritikan, Airlangga: Bagian dari Demokrasi
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea bersama Said Iqbal melakukan pertemuan tertutup dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Pertemuan dilakukan selama 2,5 jam, membahas permasalahan Perppu Cipta Kerja terutama klaster ketenagakerjaan.
Namun Said Iqbal menilai lobi yang dilakukan oleh serikat buruh belum menemui titik terang sehingga buruh memilih untuk menggelar aksi demonstrasi.
Meski begitu, Said mengatakan pihaknya tetap mengedepankan dialog agar pemerintah memasukkan usulan buruh ke dalam aturan turunan Perppu Cipta Kerja.
Baca juga: Penjelasan Kemenaker soal Aturan Libur 1 Hari Seminggu di Perppu Cipta Kerja
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.