Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Bakal Gelar Demo Serentak Tolak Perppu Cipta Kerja

Kompas.com - 09/01/2023, 15:25 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat buruh berencana menggelar aksi demonstrasi serentak di berbagai kota pada 14 Januari 2023.

Aksi ini dalam rangka menolak Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang dikeluarkan pada 30 Desember 2022.

"Aksi ini membawa satu isu, yaitu menolak atau tidak setuju dengan isi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melalui pesan tertulis, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Isi Perppu Cipta Kerja Berbeda 99 Persen dari Draf Usulan, Kemenaker Beri Penjelasan 11 Pasal yang Bias

Di Jakarta, demo buruh akan dilakukan di Istana Negara mulai pukul 9.30-12.00 WIB. Adapun massa aksi berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, dan Bandung Barat.

"Jumlah peserta aksi (di Jakarta) diperkirakan lebih dari 10.000 orang," kata Said Iqbal.

Secara bersamaan, aksi juga akan dilakukan di beberapa kota industri yakni di Bandung, Semarang, dan Surabaya. Selain itu, aksi serupa akan berlangsung di Banda Aceh, Medan, Palembang, Bengkulu, Batam, Balikpapan, Banjarmasin.

"Termasuk di Ternate, Mataram, Makassar, Palu, Gorontalo, dan beberapa kota lain termasuk di Papua, Indonesia Timur," ujarnya.

Baca juga: Kontroversi Outsourcing di Perppu Jokowi


Serikat buruh menilai ada 9 inti permasalahan yang ada di dalam Perppu Cipta Kerja. Masalah tersebut yaitu terkait dengan pengaturan upah minimum, pengaturan outsourcing (alih daya), pengaturan uang pesangon, pengaturan buruh kontrak, pengaturan PHK, pengaturan TKA, pengaturan sanksi pidana, pengaturan waktu kerja, dan pengaturan cuti.

Baca juga: Perppu Cipta Kerja Tuai Kritikan, Airlangga: Bagian dari Demokrasi

Belum ada titik terang

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea bersama Said Iqbal melakukan pertemuan tertutup dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Pertemuan dilakukan selama 2,5 jam, membahas permasalahan Perppu Cipta Kerja terutama klaster ketenagakerjaan.

Namun Said Iqbal menilai lobi yang dilakukan oleh serikat buruh belum menemui titik terang sehingga buruh memilih untuk menggelar aksi demonstrasi.

Meski begitu, Said mengatakan pihaknya tetap mengedepankan dialog agar pemerintah memasukkan usulan buruh ke dalam aturan turunan Perppu Cipta Kerja.

Baca juga: Penjelasan Kemenaker soal Aturan Libur 1 Hari Seminggu di Perppu Cipta Kerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com