Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Direksi Wanaartha Life Sudah Berulang Kali Minta Pemegang Saham Setor Modal

Kompas.com - 09/01/2023, 15:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direksi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) mengaku telah berulang kali meminta pemegang saham pengendali (PSP) untuk menyetorkan modal ke perusahaan. Setoran modal ini guna memenuhi polis nasabah yang telah jatuh tempo.

Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto mengatakan, utang premi nasabah yang jatuh tempo pada Desember 2021 diketahui sekitar Rp 2,1 triliun.

"Sementara sampai akhir tahun lalu, utang premi Wanaartha Life naik jadi sekitar Rp 2,9 sampai Rp 3 triliun," kata dia dalam konferensi pers, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Wanaartha Life Kembali Gelar RUPSLB, Pemegang Saham Pengendali Tidak Hadir

Sampai Desember 2022, diketahui total utang premi Wanaartha Life berkisar Rp 15,9 triliun. Dari jumlah tersebut, total polis yang telah jatuh tempo sekitar Rp 2,9-3 triliun.

Adi menjelaskan, pihaknya telah berulang kali meminta pemegang saham pengendali untuk paling tidak menyetorkan modal guna membayar polis yang telah jatuh tempo.

"Kalau memang belum bisa memenuhi ekuitas yang minus sekitar Rp 13 triliun. Setidaknya utang premi yang sudah jatuh tempo itu bisa disetor dan dibayarkan kepada pemegang polis," imbuh dia.

Baca juga: OJK Kaji Pembentukan Tim Likuidasi dan Pembubaran Wanaartha Life


Lebih lanjut Adi menjelaskan, sebelum izin usaha perusahaan dicabut pada 5 Desember 2022, direksi telah beberapa kali meminta pemegang saham pengendali untuk melakukan setor modal.

"Kami sudah sampaikan lewat surat tertulis sebanyak 3 kali," kata dia.

Pada tahun lalu, Adi juga sempat menggelar pertemuan bersama OJK dan pemegang saham pengendali guna memberitahukan hal ini.

Baca juga: Bentuk Tim Likuidasi, Wanaartha Life Bakal Gelar RUPSLB Pekan Depan

Pada saat itu, pemegang saham pengendali belum dapat memenuhi hal tersebut. Dengan begitu, OJK kemudian mencabut izin usaha perusahaan pada 5 Desember 2022.

"Kalau bicara sederhana saja, setidaknya kalau premi yang telah jatuh tempo dapat dibayar, nasib Wanaartha Life kemungkinan besar tismdak dicabut izin (usaha)nya," tandas dia.

Sebagai informasi, Wanaartha Life telah melakukan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) kedua pada Senin, 9 Januari 2023.

Namun rapat ini tidak memenuhi kuorum atau syarat minimal kehadiran minimal karena hanya didatangi oleh direksi dan notaris.

Baca juga: Terus Ditelusuri OJK, ke Mana Hilangnya Aset Wanaartha Life?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Whats New
Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Rilis
Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Rilis
Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Spend Smart
Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Whats New
BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

Whats New
BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

Whats New
Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Whats New
Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Spend Smart
Proyek MRT, Terowongan Stasiun Bundaran HI-Thamrin-Monas Sudah Terhubung

Proyek MRT, Terowongan Stasiun Bundaran HI-Thamrin-Monas Sudah Terhubung

Whats New
4 Bank Gabung Layanan BI-FAST lewat Multi-Tenancy Infrastruktur Sharing

4 Bank Gabung Layanan BI-FAST lewat Multi-Tenancy Infrastruktur Sharing

Whats New
Koper Alissa Wahid Diacak-acak Petugas, Dirjen Bea Cukai: Jadi Bahan Masukan untuk Perbaikan

Koper Alissa Wahid Diacak-acak Petugas, Dirjen Bea Cukai: Jadi Bahan Masukan untuk Perbaikan

Whats New
Grup Modalku Dorong Bisnis UMKM dengan Penerapan ESG

Grup Modalku Dorong Bisnis UMKM dengan Penerapan ESG

Whats New
Stasiun MRT Bundaran HI Kini Telah Tembus ke Stasiun Monas

Stasiun MRT Bundaran HI Kini Telah Tembus ke Stasiun Monas

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+