JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Indonesia dan Malaysia sepakat bekerja sama melalui Council Palm Oil Producing Countries (CPOPC) untuk memerangi diskriminasi terhadap kelapa sawit.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat menerima kunjungan resmi perdana Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Kepresidenan, Bogor, Senin (9/1/2023).
"Kita juga bersepakat kerja sama melalui Council Palm Oil Producing Countries CPOPC untuk meningkatkan pasar minyak kelapa sawit dan memerangi diskriminasi terhadap kelapa sawit," kata Jokowi yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin.
Jokowi mengatakan, Indonesia dan Malaysia juga akan bekerja sama dalam meningkatkan pasar minyak kelapa sawit.
Baca juga: Bertemu Anwar Ibrahim, Jokowi Sebut Perusahaan Malaysia Teken 11 Letter of Intent soal IKN Nusantara
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Indonesia melalui Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Swiss resmi mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa (UE) di World Trade Organization (WTO), pada 9 Desember 2019.
Gugatan diajukan terhadap kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE. Kebijakan-kebijakan tersebut dianggap mendiskriminasikan produk kelapa sawit Indonesia.
"Indonesia resmi mengirimkan Request for Consultation pada 9 Desember 2019 kepada UE sebagai tahap inisiasi awal dalam gugatan. Keputusan ini dilakukan setelah melakukan pertemuan di dalam negeri dengan asosiasi dan pelaku usaha produk kelapa sawit dan setelah melalui kajian ilmiah, serta konsultasi ke semua pemangku kepentingan sektor kelapa sawit dan turunannya," ungkap Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Kompas.com.
Baca juga: Organisasi Pekerja Usul Berdirinya Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Malaysia agar PMI Terlindungi
Menurut Mendag, gugatan ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Indonesia dalam melawan diskriminasi yang dilakukan UE melalui kebijakan RED II dan Delegated Regulation.
Kebijakan-kebijakan tersebut dianggap mendiskriminasi produk kelapa sawit, karena membatasi akses pasar minyak kelapa sawit dan biofuel berbasis minyak kelapa sawit. Diskriminasi tersebut berdampak negatif terhadap ekspor produk kelapa sawit Indonesia di pasar UE.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.