Kategori lelangnya tidak hanya berupa rumah tetapi ada juga tanah, ruko, hotel, kendaraan, elektronik, hingga besi tua. Lelang rumah murah di Depok ini dilakukan oleh perbankan dan perusahaan pembiayaan, di mana lelang yang dilakukan biasanya merupakan lelang eksekusi hak tanggungan.
Peserta lelang rumah wajib menyetorkan uang jaminan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar di lelang.go.id paling lambat sehari sebelum lelang dimulai.
Simak selengkapnya di sini
4. Catat, Ini Daftar Cuti Bersama ASN 2023
Cuti bersama bagi para pegawai aparatur sipil negara (ASN) tahun 2023 telah ditetapkan secara resmi.
Aturan mengenai cuti bersama ASN tahun ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
Dilansir dari laman resmi Sektretariat Kabinet, cuti bersama diterbitkan dengan pertimbangan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023.
Ditegaskan bahwa cuti bersama yang telah ditetapkan ini tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN. Selain itu, disebutkan juga bahwa pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
Selengkapnya baca di sini
5. Harga Cabai dan Kedelai Melonjak, Ini yang Dilakukan Mendag agar Ibu-ibu Tidak Menjerit
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, harga bahan pokok (bapok) serta stoknya terpantau stabil.
Hal tersebut ia sampaikan saat meninjau ke Pasar Pasir Gintung, Bandar Lampung, Sabtu (7/1/2023).
Berdasarkan pantauannya di Pasar Pasir Gintung, beras medium Bulog tercatat sebesar Rp 9.450 per kg, minyak goreng Rp 14.000 per liter, telur ayam ras Rp 28.000 per kg, bawang merah Rp 32.000 per kg, dan bawang putih Rp 28.000 per kg.
Sedangkan untuk komoditas cabai merah keriting Rp 45.000 per kg, cabai merah besar Rp 45.000 per kg, dan cabai rawit merah Rp 70.000 per kg.
Simak selengkapnya di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.