JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan menargetkan mampu mencapai pertumbuhan peserta hingga 10 juta sepanjang tahun 2023.
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga Oni Marbun mengatakan, target pertumbuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun ini lebih besar dua kali lipat dari target tahun lalu.
"Target kenaikan (kepersertaan) tahun ini sekitar 10 juta, 2 kali lipat dari tahun lalu," ujar dia kepada media, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan: Sempat Naik, Klaim Program JKP Kini Mulai Turun
"Jadi fokus kami di tahun ini selain meningkatkan awareness masyarakat terhadap BPJS Ketenagakerjaan, pemahamannya juga akan terus ditingkatkan. Karena kalau dia sudah paham manfaatnya, tidak mungkin mereka tidak tertarik untuk jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, atau minimal mencari tahu,” sambung Oni.
Ia menjelaskan, dalam upaya untuk meningkatkan jumlah kepesertaan ini, pihaknya akan menyasar kalangan bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal.
Adapun yang dapat disebut pekerja informal misalnya adalah petani, nelayan, pengendara ojek online, dan pedagang.
"Bukan berarti (pekerjaan informal) yang lain tidak, tetapi kami akan seluas-luasnya, misalnya fotografer lepas, ART, pekerja seni dan pekerjaan informal lainnya," imbuh dia.
Ia mengatakan untuk dapat meningkatkan jumlah peserta pekerja informal, ke depan pihaknya akan melakukan pendekatan ke komunitas, misalnya pekerja kreatif, pekerja seni, dan asosiasi pedagang.
Baca juga: Sudah 203.538 Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan hingga 10 Januari 2023
"Jadi kami akan masuk ke komunitas tapi yang informal workers itu jadi fokus kami. Kami mau sasar sebanyak mungkin informal workers untuk pemahaman," imbuh dia.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong pekerja penerima upah (PPU) untuk dapat mendaftarkan pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal di sekitarnya untuk jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Oni mengungkapkan, pendekatan kepada pekerja informal memang membutuhkan banyak strategi yang spesifik.
"Masyarkat harus memahami dulu manfaatnya, baru nanti akan tertarik untuk jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," jelas dia.
Sebagai informasi, berdasarkan data September 2022, diketahui jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan ini ada sebanyak 35,6 juta. Dari jumlah tersebut sekitar 4,6 juta merupakan bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal.
Baca juga: Organisasi Pekerja Usul Berdirinya Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Malaysia agar PMI Terlindungi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.