Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Cabut Izin Usaha 4 Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan

Kompas.com - 11/01/2023, 14:06 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut 4 izin usaha koperasi Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Bambang W. Budiawan mengatakan, sehubungan dengan pencabutan izin usaha 4 lembaga keuangan mikro gapoktan ini, kantor Koperasi Lembaga Keuangan Mikro terkait ditutup untuk umum.

Koperasi tersebut juga dilarang melaksanakan kegiatan usaha sebagai Lembaga Keuangan Mikro.

Baca juga: Ketidakpastian Global Masih Berlanjut, OJK Beberkan Risiko yang Perlu Diwaspadai Perbankan

"Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro terkait diminta agar melakukan rapat nggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim kikuidasi," ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (10/1/2023).

Ia menambahkan, penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi Lembaga Keuangan Mikro terkait akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Terakhir, pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan yang dicabut izinnya dilarang untuk menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Berikut adalah daftar 4 lembaga keuangan mikro gapoktan yang dicabut izin usahanya oleh OJK.

Baca juga: Daftar 22 Perusahaan Pergadaian yang Dapat Izin OJK pada 2022


1. LKM Gapoktan Tani Karya

Izin usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Tani Karya dicabut berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-3/KO.0303/2023 tanggal 5 Januari 2023.

Gapoktan Tani Karya yang beralamat di Desa Kalitorong Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang, harus ditutup untuk umum terhitung sejak tanggal 5 Januari 2023.

Baca juga: OJK Beri Izin Usaha Crowdfunding untuk PT Angel Investor Indonesia

2. LKM Gapoktan Sarwo Akur Tani

Izin usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Sarwo Akur Tani dicabut berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-2/KO.0303/2023 tanggal 5 Januari 2023.

Gapoktan Sarwo Akur Tani yang beralamat di Desa Pakembaran Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang, harus ditutup untuk umum terhitung sejak tanggal 5 Januari 2023.

3. LKM Gapoktan Ragil Jaya

Izin usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Ragil Jaya dicabut berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-2/KO.0303/2023 tanggal 5 Januari 2023.

Baca juga: Kantongi Izin OJK, Bank Sumut Siap Melantai di Bursa

Gapoktan Ragil Jaya yang beralamat di Desa Jurangmangu, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, harus tutup untuk umum terhitung sejak tanggal 5 Januari 2023

4. LKM Gapoktan Tani Mandiri

Izin usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Tani Mandiri dicabut berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-2/KO.0303/2023 tanggal 5 Januari 2023.

Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Tani Mandiri yang beralamat di Desa Rembul Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang, harus tutup untuk umum terhitung sejak tanggal 5 Januari 2023.

Baca juga: Bappebti Beberkan Alasan Pengawasan Aset Kripto Dialihkan ke OJK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Apa Itu Reksadana Pendapatan Tetap? Ini Arti, Keuntungan, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Pendapatan Tetap? Ini Arti, Keuntungan, dan Risikonya

Work Smart
BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..

BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Masih Melemah

Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Masih Melemah

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 25 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 25 April 2024

Spend Smart
SMGR Gunakan 559.000 Ton Bahan Bakar Alternatif untuk Operasional, Apa Manfaatnya?

SMGR Gunakan 559.000 Ton Bahan Bakar Alternatif untuk Operasional, Apa Manfaatnya?

Whats New
Harga Emas Terbaru 25 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 25 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 25 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 25 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Harga Emas Dunia Melemah Seiring Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Melemah Seiring Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
IHSG dan Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG dan Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Whats New
Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Whats New
Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Whats New
Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Whats New
Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com