Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Layani Lebih Dari 7.000 Laporan Konsumen Sepanjang 2022, Sistem Perdagangan Elektronik Mendominasi

Kompas.com - 11/01/2023, 18:15 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) telah melayani 7.464 laporan konsumen selama 2022.

Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono mengatakan, ada sebanyak 5.035 dari 5.042 laporan pengaduan atau 99 persen laporan pengaduan telah selesai.

Sementara itu, ada 7 kasus pengaduan tengah diproses, karena baru diterima pada akhir tahun.

Baca juga: OJK Terima 14.088 Pengaduan Konsumen Sepanjang 2022, Paling Banyak dari Perbankan.dan IKNB

“Sepanjang 2022, Ditjen PKTN melayani 7.464 laporan konsumen yang meliputi 5.042 laporan pengaduan konsumen, 1.899 laporan berupa pertanyaan, dan 523 laporan berupa informasi. Sebanyak 99 persen laporan pengaduan berhasil selesai. Penyelesaian pengaduan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen, menciptakan konsumen berdaya, dan pelaku usaha yang tertib,” ungkap Veri dalam siaran persnya, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Hingga 2022, OJK Terima 29 Pengaduan Konsumen soal Kasus Gagal Bayar TaniFund

 


Veri melanjutkan, penyelesaian pengaduan konsumen dapat dikategorikan telah selesai apabila konsumen menerima hasil klarifikasi dari pelaku usaha dan mengkonfirmasi bahwa pengaduan telah selesai.

Pengaduan juga dinyatakan selesai apabila terjadi kesepakatan antara pelaku usaha dan konsumen, sedangkan jika kedua belah pihak tidak menerima atau tidak sepakat maka di sarankan untuk melanjutkan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau ke pengadilan dan pengaduan dinyatakan telah selesai ditangani di Kementerian Perdagangan.

Baca juga: Kemendag Turunkan 25.653 Tautan di Marketplace yang Langgar Aturan PMSE

Pengaduan konsumen soal e-commerce mendominasi

Adapun persentase layanan pengaduan konsumen terkait transaksi melalui sistem perdagangan elektronik/niaga-el (e-commerce) masih mendominasi, yaitu 6.911 layanan atau 93 persen dari total jumlah layanan konsumen yang masuk selama 2022.

Pengaduan transaksi melalui perdagangan elektronik meliputi permasalahan pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen, dan pembatalan sepihak pelaku usaha.

Pengaduan tersebut juga termasuk waktu kedatangan barang yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, penipuan, serta penggunaan aplikasi media sosial yang tidak berfungsi.

Baca juga: Pemerintah Sarankan Para Korban Meikarta Mengadu ke Pengadilan

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com