Disebutkan bahwa kenaikan UMR Bogor tersebut telah melewati mekanisme dan pertimbangan seperti usulan aspirasi dari pihak serikat pekerja dan pihak pengusaha.
Selain itu juga ada faktor alfa yakni kontribusi buruh dalam industri, investasi pengusaha, harga bahan baku, dan lain-lain.
Dalam Pasal 4 ayat (1) Permenaker No. 18/2022 disampaikan bahwa Upah Minimum berlaku bagi Pekerja/Buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.
Sementara itu, upah bagi Pekerja/Buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah.
Baca juga: Pengertian Dividen, Jenis, Hitungan, Tahapan Pembagiannya
Meskipun secara persentase kenaikan UMR Kabupaten Bogor lebih tinggi dibanding UMR Kota Bogor, tetapi jika dihitung nominal selisih upah minimum Kabupaten Bogor tahun 2023 dari 2022 hanya Rp 189.963 saja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.