Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Tantangan Ekonomi, RI Dinilai Perlu Genjot Produktivitas UMKM

Kompas.com - 12/01/2023, 11:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Potensi resesi global pada 2023 perlu diantisipasi oleh Indonesia. Meksipun diprediksi banyak pihak tidak akan mengalami resesi, pertumbuhan ekonomi Indonesia berpotensi mengalami perlambatan tahun ini.

Pengamat ekonomi sekaligus Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM Diyah Putriani mengatakan, Indonesia perlu mempertimbangkan beberapa langkah untuk menghindari perlambatan ekonomi.

"Pertama yakni mengembangkan UMKM, kemudian perlunya mengembangkan Islamic Social Finance dan pemberdayaan perempuan," ujar dia dalam acara Forum Diskusi Denpasar 12 bertajuk Prospek Ekonomi Indonesia 2023 secara virtual, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Menteri Teten Sebut Creative Center Harus Jadi Tempat Pemberdayaan Usaha Pelaku UMKM

Lebih lanjut ia menjabarkan, UMKM merupakan penyelamat ekonomi Indonesia pada saat krisis Indonesia tahun 1997-1998 dan krisis ekonomi pada 2008.

Alasan yang kedua, UMKM memiliki peran yang sangat besar terutama untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia. Jumlah UMKM di Indonesia sendiri mencapai 99 persen dari seluruh unit usaha yang ada di Indonesia.

"Kontribusi UMKM terhadap PDB itu mencapai lebih dari 60 persen. Sementara dari penyerapan tenaga kerja, UMKM menyumbang 97 persen," imbuh dia.

Ketika sektor UMKM ini pengalami penurunan, maka ekonomi Indonesia juga dapat mengalami penurunan. Hal tersebut terbukti pada saat pandemi Covid-19 pada 2020 dan 2021, banyak UMKM tidak tahan terhadap pandemi.

Baca juga: 5 Tips Bisnis Memulai Usaha Rumahan Modal Kecil pada 2023, UMKM Wajib Simak!


Oleh karena itu, untuk dapat meningkatkan pertumbuhan UMKM, perlu adanya peningkatan inklusi keuangan. Caranya, dengan memberikan literasi keuangan untuk UMKM.

Selanjutnya, dia menilai strategi agar Indonesia dapat menghadapi tantangan ekonomi tahun ini adalah dengan mengembangkan Islamic Social Finance.

"Kenapa penting? Yang jadi pembeda, konvensional finance hanya memiliki satu dimensi yakni commercial demention. Sementara, Islamic Social Finance memiliki dua dimensi yakni komersial dan sosial," jelas dia.

Baca juga: Dorong UMKM Go Global, BNI Alokasikan KUR Rp 36,5 Triliun pada 2023

Diyah menjelaskan, dimensi sosial yang ada di dalam Islamic Sosial Finance meliputi zakat, infaq, sedekah, dan wakaf. Ia bilang, banyak penelitian telah menyebutkan, zakat memiliki dampak baik untuk mengurangi angka kemiskinan secara langsung.

Sementara itu, Ekonom sekaligus Rektor Unika Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko mengatakan, untuk mengatasi inflasi tinggi dan stabilitas nilai tukar perlu penekanan konsumsi dan peningkatan produksi.

"Dengan situasi yang berubah, perlu ada satu kebijakan industrial policy yang diambil pemerintah dalam rangka menumbuhkan sektor ekonomi yang menopang produktifitas dan pertumbuhan ekonomi agar lebih resilien terhadap situasi ini," imbuh dia.

Baca juga: Hadiri Forum Kemitraan Investasi, IWIP Teken Kerja Sama dengan Pelaku UMKM

Agustinus menjabarkan, pemerintah melakukan respons dengan cepat salah satunya dengan mencabut Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk memastikan mobilitas masyarakat kembali bergairah.

Dengan begitu, sektor yang selama ini terhambat karena aturan daapt kembali digelar, misalnya pertunjukkan besar, konser, dan kegiatan lain.

Hal berikutnya yang dapat dilakukan Indonesia untuk bertahan dari tekanan ekonomi dunia adalah hilirisasi industri. Artinya, Indonesia tidak ingin melakukan ekspor bahan mentah untuk dapat meningkatkan produktifitas ekonomi.

"Perppu Ciptaker mungkin juga jadi salah satu hal yang dilihat pemerintah untuk dapat membuat ekonomi Indonesia lebih resilien terhadap situasi yang dihadapi dampak dari situasi global," tandas dia.

Baca juga: Ada Potensi Resesi Global, RI Harus Genjot Produktivitas Ekonomi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com