Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Haji 2023 Indonesia Berjumlah 221.000 Jemaah, Tanpa Batasan Usia

Kompas.com - 12/01/2023, 12:25 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah telah mengumumkan kuota haji tahun 2023, yakni sebanyak 221.000 jemaah. Kesepakatan mengenai jumlah kuota haji 1444 H/2023 ini telah ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Adapun jumlah 221.000 jemaah haji terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

“Kuota itu (221.000 jemaah) terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

Selain mengenai kuota, kesepakatan juga mengatur tentang pendaratan atau landing pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.

Baca juga: Cara Daftar Nikah secara Online, Klik simkah.kemenag.go.id

Tidak ada pembatasan usia

Dari kesepakatan tersebut juga telah menyepakati bahwa tidak ada pembatasan usia calon jemaah haji.

Sebelumnya, kondisi pandemi membuat pemerintah Arab Saudi melakukan pembatasan usia, yaitu di bawah 65 tahun untuk syarat jemaah haji tahun 2022.

“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” tutur Yaqut.

Baca juga: Cara Perpanjang Merek Dagang secara Online, Syarat, dan Biayanya

Tambahan kuota jemaah haji Indonesia

Kementerian Agama (Kemenag) juga melakukan lobi tambahan kuota jemaah haji bagi Indonesia.

Hal ini dikarenakan antrean jemaah haji Tanah Air sangat panjang. Harapannya, adanya tambahan kuota dapat mengurangi jumlah antrean jemaah haji.

Meskipun sejauh ini belum disepakati mengenai penambahan kuota haji Indonesia, pemerintah Arab Saudi menyampaikan bahwa Indoneisa akan memperoleh priotitas dalam penambahan kuota haji.

Apabila nantinya ada negara yang mengurangi kuota jemaah hajinya, maka kuota bisa diberikan ke Indonesia.

Baca juga: Cara Cek Merek Dagang secara Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com