JAKARTA, KOMPAS.com - PT Nikomas Gemilang, pabrikan sepatu olahraga dengan lisensi merek ternama, pada 10 Januari 2023 menawarkan secara sukarela kepada karyawannya untuk mundur dari perusahaan.
Adapun kuota yang diminta sebanyak 1.600 orang.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri mengatakan, yang dilakukan PT Nikomas Gemilang tidaklah benar. Karena pengunduran diri harus sesuai kemauan karyawan bukan ditawarkan.
Baca juga: 7 Alasan Resign Kerja yang Baik
"Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, mengundurkan diri merupakan inisiatif dari diri sendiri si pekerja, sehingga tidak atas paksaan atau permintaan dari pihak lain. Sehingga apabila program atau kebijakan yang dibuat pengusaha meminta untuk mengundurkan diri menjadi tidak dibenarkan atau tidak sesuai dengan ketentuan," katanya kepada Kompas.com, Kamis (12/1/2023).
Namun hingga sekarang, Kemenaker belum menerima laporan dari pihak karyawan maupun perusahaan terkait penawaran pengunduran diri tersebut. "Kami belum terima pengaduan apapun dari perusahaan itu," ucap Putri.
Baca juga: Pahami Ketentuan soal Pesangon Karyawan Resign 2022
Sebelumnya, PT Nikomas Gemilang pabrikan sepatu olahraga yang berada di Serang, Banten menawarkan pengunduran diri terhadap 1.600 pekerjanya.
Humas Nikomas Gemilang Danang Widi P dalam keterangan resminya menyebutkan, alasan penawaran pengunduran diri sukarela tersebut karena adanya konflik Rusia-Ukraina yang masih terjadi hingga sekarang, kenaikan harga bahan bakar secara global, tingkat inflasi yang tinggi.
Baca juga: Apakah Karyawan Resign Berhak Dapat Pesangon? Ini Aturannya
Kemudian alasan lainnya yakni penurunan pesanan dan pengaruh berbagai faktor internasional lainnya yang menyebabkan pasar sepatu olahraga internasional menurun drastis dan harga bahan baku terus meningkat.
"PT Nikomas Gemilang telah menempuh berbagai cara untuk bertahan di tengah kondisi perekonomian global yang penuh tantangan, namun demi keberlangsungan perusahaan, dengan berat hati PT Nikomas Gemilang menawarkan pengunduran diri sukarela kepada karyawan dengan kuota 1.600 orang," katanya dalam keterangan tertulis tersebut.
Faktor-faktor tersebut menimbulkan reaksi berantai dan kondisi yang cukup serius melanda industri sepatu olahraga. Hal itu terlihat sejak kuartal ketiga 2021, di mana pabrik sepatu mulai merumahkan karyawannya. Itu juga yang dirasakan oleh PT Nikomas Gemilang.
Baca juga: Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang Pakai 10 Alasan Ini untuk PHK Karyawan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.