Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bersih-bersih" Proses Pengadaan Barang dan Jasa, Dinsos Lampung Maksimalkan E-Katalog

Kompas.com - 12/01/2023, 21:40 WIB
Tri Purna Jaya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Tengah memaksimalkan e-katalog untuk "bersih-bersih" pengadaan barang dan jasa di dinas tersebut.

Penggunaan e-katalog ini akan menjamin proses pengadaan berjalan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Kepala Dinas Sosial Lampung Tengah Ari Nugraha Mukti mengatakan sejauh ini transaksi pengadaan barang dan jasa di dinas itu telah berjalan dengan mulus.

"E-purchasing (e-katalog dan toko daring) di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memiliki transaksi terbesar se Lampung, bahkan peringkat terbaik ke-4 secara nasional," klaimnya.

Baca juga: Luhut Optimistis Penerapan E-Katalog Bisa Kurangi Pejabat Ditangkap KPK karena Korupsi

Sehingga, untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Lampung Tengah, kata Ari, semua mekanisme berdasarkan e-katalog ini.

Misalnya pada bidang rehabilitasi sosial, paket pengadaan sembako dan kebutuhan pokok penyandang kesejahteraan sosial.

Dengan melihat sasaran pengadaan barang dan jasa ini, Ari mengatakan e-katalog menjamin proses dan mekanismenya berjalan bersih dan tanpa rekayasa.

"Dinas sosial adalah instansi yang bersentuhan, dengan orang susah, harus melayani secara maksimal memudahkan masyarakat memberikan pelayanan yang terbaik," kata Ari.

Secara umum, pengajuan kontrak harus mengacu pada Perpres nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca juga: Menteri Teten Sebut 40.473 UMKM dengan 763.385 Produk Telah Masuk e-Katalog LKPP

Menurutnya, pembuat kontrak adalah Pejabat Pengadaan (PP) atas perintah pejabat pembuat komitmen (PPK).

PP ini kemudian akan melakukan pemilihan penyedia sesuai dengan ketentuan.

"Untuk selanjutnya dilakukan penandatanganan kontrak sebagai legal formil pelaksanaan pengadaan barang dan jasa oleh penyedia," kata Ari.

Saat ini, kata Ary, untuk mengajukan kontrak di Dinsos Lampung Tengah dioptimalkan menggunakan e-Katalog dan status perusahaan yang kompeten.

"Kita maksimalkan e-katalog ini untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih," kata Ari.

Baca juga: Dinilai Tidak Sesuai Spesifikasi LKPP Bekukan 20.652 Produk dalam E-Katalog

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com