Apabila kamu sudah memenuhi persyaratan tersebut, maka silakan simak tata cara pendaftaran untuk lowongan kerja ini:
1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 9 Januari sampai dengan 7 Februari 2023.
2. Calon pengurus mengirimkan seluruh persyaratan dokumen melalui email ke seleksi@lapssjk.id dan dokumen cetak ke alamat kantor LAPS SJK.
3. Calon pengurus mengisi data identitas diri dan mengisi Self-Assessment yang telah diisi dan ditandatangani. Dokumen Self-Assesment.
4. Calon pengurus memindai dokumen persyaratan serta mengirimkan dokumen cetak ke alamat kantor LAPS SJK di Menara Karya Lantai 25, Jl. H.R. Rasuna Said, Blok X-5, Kav .1-2, RT.5/RW.2, Kuningan, Setia Budi, Jakart Selatan (12950). Berikut jenis dokumen yang dikirimkan:
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 2 lembar dengan latar belakang warna biru.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ijazah pendidikan terakhir.
- Surat keputusan jabatan yang pernah dimiliki.
- Surat pernyataan tidak merangkap jabatan atau bersedia tidak merangkap jabatan sebagai anggota direksi BUMN, BUMD, maupun swasta, anggota dewan komisaris atau dewan pengawas pada BUMN, pengurus partai politik dan atau calon anggota legislatif dan atau calon kepala daerah atau wakil kepala daerah, pengurus pada lembaga alternatif penyelesaian sengketa lain, dan atau jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan dan atau jabatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Surat Keterangan Sehat dari dokter.
- Surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian setempat yang diterbitkan dalam kurun waktu 6 bulan terakhir;
- Biodata dan tulisan tentang profil pribadi atau CV.
- Proposal rencana kerja di LAPS SJK yang diketik menggunakan jenis huruf Arial ukuran 12 dengan spasi 1,5 paling banyak 4 halaman.
- Surat pernyataan tidak pernah dikenakan sanksi baik oleh perusahaan tempat bekerja maupun regulator.
- Self-Assessment yang telah diisi dan ditandatangani.
- Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000.
- Surat lamaran wajib menyebutkan secara jelas posisi yang dilamar. Melamar lebih dari satu jabatan akan dianggap gugur.
Masing-masing soft copy dokumen hasil pemindaian harus berekstensi pdf, sedangkan untuk soft copy pas foto harus berekstensi jpg dan berukuran 200-1.000 kilobyte (KB).
Sementara untuk dokumen cetak, wajib dikirimkan oleh masing-masing calon pengurus, jika tidak melengkapi maka akan dianggap gugur.