Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Syarat dan Pendaftaran Lowongan Kerja Calon Pengurus LAPS SJK Periode 2023-2026

Kompas.com - 13/01/2023, 09:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Tata Cara Pendaftaran

Apabila kamu sudah memenuhi persyaratan tersebut, maka silakan simak tata cara pendaftaran untuk lowongan kerja ini:

1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 9 Januari sampai dengan 7 Februari 2023.

2. Calon pengurus mengirimkan seluruh persyaratan dokumen melalui email ke seleksi@lapssjk.id dan dokumen cetak ke alamat kantor LAPS SJK.

3. Calon pengurus mengisi data identitas diri dan mengisi Self-Assessment yang telah diisi dan ditandatangani. Dokumen Self-Assesment.

4. Calon pengurus memindai dokumen persyaratan serta mengirimkan dokumen cetak ke alamat kantor LAPS SJK di Menara Karya Lantai 25, Jl. H.R. Rasuna Said, Blok X-5, Kav .1-2, RT.5/RW.2, Kuningan, Setia Budi, Jakart Selatan (12950). Berikut jenis dokumen yang dikirimkan:

- Pas foto berwarna ukuran 4×6 2 lembar dengan latar belakang warna biru.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Ijazah pendidikan terakhir.

- Surat keputusan jabatan yang pernah dimiliki.

- Surat pernyataan tidak merangkap jabatan atau bersedia tidak merangkap jabatan sebagai anggota direksi BUMN, BUMD, maupun swasta, anggota dewan komisaris atau dewan pengawas pada BUMN, pengurus partai politik dan atau calon anggota legislatif dan atau calon kepala daerah atau wakil kepala daerah, pengurus pada lembaga alternatif penyelesaian sengketa lain, dan atau jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan dan atau jabatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Surat Keterangan Sehat dari dokter.

- Surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian setempat yang diterbitkan dalam kurun waktu 6 bulan terakhir;

- Biodata dan tulisan tentang profil pribadi atau CV.

- Proposal rencana kerja di LAPS SJK yang diketik menggunakan jenis huruf Arial ukuran 12 dengan spasi 1,5 paling banyak 4 halaman.

- Surat pernyataan tidak pernah dikenakan sanksi baik oleh perusahaan tempat bekerja maupun regulator.

- Self-Assessment yang telah diisi dan ditandatangani.

- Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000.

- Surat lamaran wajib menyebutkan secara jelas posisi yang dilamar. Melamar lebih dari satu jabatan akan dianggap gugur.

Masing-masing soft copy dokumen hasil pemindaian harus berekstensi pdf, sedangkan untuk soft copy pas foto harus berekstensi jpg dan berukuran 200-1.000 kilobyte (KB).

Sementara untuk dokumen cetak, wajib dikirimkan oleh masing-masing calon pengurus, jika tidak melengkapi maka akan dianggap gugur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com