KOMPAS.com - Upah Minimum Regional atau UMR Demak di tahun 2023 (UMR Demak 2023) mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2022. Teranyar, gaji UMR Demak tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.680.421 per bulan.
Gaji UMR Demak 2023 naik dari sebelumnya di tahun 2022 yakni sebesar Rp 2.513.005. UMR Demak 2023 mengalami kenaikan sebesar 6,7 persen atau sekitar Rp 167.416.
UMK Demak ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2022 tentang Upah Minum pada 35 Kabupatan/Kota di Provinsi Jawa Tengah tahun 2022.
Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Baca juga: UMR Jogja 2023: Kota Yogyakarta Tertinggi, Gunung Kidul Terendah
Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.
Dalam Pasal 4 ayat (1) Permenaker Nomot 18 Tahun 2022 tentang Penetapan UMP 2023, disampaikan bahwa Upah Minimum berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.
Sementara upah bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah. Artinya, gaji yang diterima pekerja bisa saja lebih tinggi dari UMR yang ditetapkan.
Ketetapan gaji UMR Demak 2023 ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.
Baca juga: Gaji UMR Karawang 2023, Masih Tertinggi se-Indonesia
Untuk diketahui, upah minimum tertinggi di Jateng dipegang oleh Kota Semarang. Persentase kenaikan UMK di ibu kota provinsi itu mencapai 7,95 persen.
Kemudian disusul gaji UMR Demak sebagai upah minimum tertinggi kedua di Jateng setelah Kota Semarang.
Setelah Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal menjadi UMK tertinggi nomor tiga dengan total Rp 2.508.299,9O sebelumnya Rp 2.340.312. Diurutasn keempat ada Kudus yaitu sebesar Rp 2.439.813,98 yang sebelumnya Rp 2.293.058.
Berikut ini daftar lengkap upah minimum 2023 di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah:
Jumlah UMR Demak 2023 tersebut sesuai dengan hasil rekomendasi yang dirumuskan oleh Dewan Pengupahan Daerah yang melibatkan unsur pengusaha dan serikat pekerja.
Dalam perumusannya UMK Demak 2023 juga didasarkan dari data-data statistik dan berbagai pertimbangan seperti pertumbuhan ekonomi hingga inflasi. Di mana kenaikan UMR Demak 2023 yang diusulkan harus rasional.
Baca juga: Rincian UMR Subang 2023 dan Daerah Lain di Jabar
Selain itu juga ada faktor alfa dalam penentuan usulan gaji UMR Demak 2023 yakni kontribusi buruh dalam industri, investasi pengusaha, harga bahan baku, dan lain-lain.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.