Modus berikutnya adalah pengiriman tautan mencurigakan lewat aplikasi kirim pesan. Tautan mencurigakan biasanya akan membawa calon korban ke pesan pop up yang menampilkan karakter khusus. Pada beberapa kasus, tautan ini dapat mengambil informasi pribadi dari HP korban.
4. Modus penipuan mengatasnamakan bank
Penipu akan mengaku sebagai pihak bank. Calon korban akan dinyatakan sebagai pemenang undian bank dan penipu membutuhkan pembaharuan data diri.
Tujuan penipu adalah untuk mendapatkan akses pin, password, dan username yang digunakan calon korban ketika bertransaksi di perbankan online.
5. Tawaran pinjaman online
Berdasarkan Peraturan OJK No. 07/2013 tentang perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan Pasal 19, pelaku usaha jasa keuangan tidak diperbolehkan untuk menawarkan produk atau layanan keuangan kepada publik melalui email, SMS, serta voice mail tanpa persetujuan konsumen.
Oleh sebab itu, tawaran melalui SMS atau aplikasi berkirim pesan dapat dipastikan adalah tawaran pinjaman online dari fintech ilegal yang tidak terdaftar di OJK.
Demikian beberapa modus penipuan lewat aplikasi kirim pesan yang perlu diwaspadai masyarakat.
Baca juga: Waspada, Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan PLN di Mesin Pencarian Daring
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.