Meskipun harga aset kripto mengalami penurunan, kata dia, nyatanya adopsi terhadap aset kripto justru terus tumbuh dan semakin banyak di negara-negara yang meregulasi aset kripto. Adanya regulasi meningkatkan kepercayaan investor terhadap aset kripto.
Lantaran, regulasi memberikan potensi yang baik untuk melindungi investor dalam jangka panjang, mencegah aktivitas penipuan dalam ekosistem kripto, dan memberikan panduan yang jelas untuk memungkinkan perusahaan berinovasi. Hal itu membuat investasi kripto masih menarik perhatian masyarakat.
Menurut data Triple A, perusahaan blockchain yang berbasis di Singapura, jumlah kepemilikan aset kripto di seluruh dunia diperkirakan mencapai 320 juta users atau rata-rata 4,2 persen dari populasi masyarakat dunia yang mencapai 8 miliar orang.
Adapun Asia menjadi negara dengan kepemilikan aset kripto terbanyak mencapai 130 juta orang, yang kemudian disusul oleh Afrika dengan 53 juta orang, dan Amerika Utara dengan 51 juta orang.
Secara khusus di Indonesia, Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) hingga tahun 2022 jumlah investor kripto tercatat mencapai 16,55 juta dengan nilai transaksi sebesar Rp 296,66 triliun.
Di sisi lain, selain Indonesia, beberapa negara yang telah meregulasi aset kripto, di antaranya ada Afrika Selatan, Inggris, Australia, Ukraina, Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Brasil, Itali, Prancis, Kanada, Filipina, Korea Selatan, Turki, Mexico, India, Thailand, Vietnam, Argentina, dan Iran.
"Di Indonesia, kami sangat mengapresiasi pemerintah melalui Bappebti, yang kemudian akan dilanjutkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah mendukung berkembangnya industri ini," kata Timo.
Menurutnya, selain peningkatan jumlah investor, kemajuan industri kripto di Indonesia juga ditandai dengan adopsi teknologi blockchain pada berbagai institusi besar yang sudah mulai berinvestasi ke aset kripto dan memanfaatkan teknologi blockchain.
Misalnya, seperti perusahaan fintech PayPal dan Square, Tesla, hingga Bank Indonesia yang beberapa waktu lalu meluncurkan whitepaper Central Bank Digital Currency (CBDC) yaitu Proyek Garuda.
"Arus perhatian yang sangat besar dari berbagai institusi ternama tentunya akan menarik banyak pihak dan semakin mendorong positif pertumbuhan industri kripto dari waktu ke waktu,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.