Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Soroti Besarnya Anggaran Subsidi Energi

Kompas.com - 13/01/2023, 20:45 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 502 triliun atau sama dengan seperempat APBN untuk subsidi energi pada 2022.

Menurut Corporate Secretary PT Pertamina Patra Irto Ginting, anggaran sebesar itu jika dialokasikan untuk membangun fasilitas pendidikan dan kesehatan akan mampu meningkatkan kualitas kedua sektor tersebut.

"Kalau untuk membangun gedung kampus habis Rp 1 triliun, berarti kita bisa membangun 500 gedung. Jadi banyak mahasiswa bisa kuliah. Kalau untuk membangun satu poliklinik di desa-desa senilai Rp 1 miliar, berarti kita bisa membangun 500.000 poliklinik di seluruh Indonesia," katanya dalam diskusi bertajuk Optimalisasi MyPertamina untuk BBM Subsidi Tepat Sasaran, Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Sri Mulyani Sudah Lunasi Utang Kompensasi dan Subsidi Energi ke Pertamina-PLN

Irto memaparkan, pada tahun 2022 Pertamina telah mendistribusikan 17 juta kiloliter Solar subsidi ke seluruh Indonesia. Sementara untuk Pertalite, Pertamina telah menyalurkan 29 juta kiloliter.

"Saat itu, pemerintah memberikan subsidi hingga Rp 10.000 untuk setiap liternya. Jadi kalau 17 miliar liter solar maka subsidinya sebesar Rp 170 triliun. Itu bisa jadi 170 gedung kampus," ujarnya.

Namun subsidi BBM justru banyak dinikmati oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, saat ini 80 persen Pertalite dinikmati oleh masyarakat mampu, sementara 89 persen Solar bersubsidi dinikmati dunia usaha dan masyarakat mampu.

Oleh karena itu, pemerintah berupaya revisi Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 agar penerima manfaat BBM subsidi dapat lebih tepat sasaran.

Baca juga: Anggaran Subsidi Energi 2023 Naik Jadi Rp 212 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani


Dalam diskusi tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding mengingatkan, pemberian subsidi energi sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Tepatnya di Pasal 33 ayat 2.

Dia khawatir jika kebutuhan pokok masyarakat dilepaskan ke mekanisme pasar, maka rakyat akan menjadi korban. Untuk itu, pemerintah mengamanatkan tugas distribusi BBM subsidi melalui Pertamina, yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Jadi semua yang menyangkut potensi-potensi penting tidak boleh di-lost ke swasta. Karena kalau ada apa-apa enggak ada yang ngurusin rakyat nanti. Namanya pasar kan susah itu," ujarnya.

Menurut Karding, MyPertamina adalah salah satu cara mengendalikan distribusi BBM bersubsidi. Karena itu, sosialisasinya harus dimaksimalkan agar penggunaan BBM bersubsidi dapat dikontrol dan meminimalisir kemungkinan salah sasaran.

Baca juga: Harga BBM Sudah Naik, Sri Mulyani Sebut Subsidi Energi Tetap akan Bengkak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com