Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 13/01/2023, 20:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 502 triliun atau sama dengan seperempat APBN untuk subsidi energi pada 2022.

Menurut Corporate Secretary PT Pertamina Patra Irto Ginting, anggaran sebesar itu jika dialokasikan untuk membangun fasilitas pendidikan dan kesehatan akan mampu meningkatkan kualitas kedua sektor tersebut.

"Kalau untuk membangun gedung kampus habis Rp 1 triliun, berarti kita bisa membangun 500 gedung. Jadi banyak mahasiswa bisa kuliah. Kalau untuk membangun satu poliklinik di desa-desa senilai Rp 1 miliar, berarti kita bisa membangun 500.000 poliklinik di seluruh Indonesia," katanya dalam diskusi bertajuk Optimalisasi MyPertamina untuk BBM Subsidi Tepat Sasaran, Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Sri Mulyani Sudah Lunasi Utang Kompensasi dan Subsidi Energi ke Pertamina-PLN

Irto memaparkan, pada tahun 2022 Pertamina telah mendistribusikan 17 juta kiloliter Solar subsidi ke seluruh Indonesia. Sementara untuk Pertalite, Pertamina telah menyalurkan 29 juta kiloliter.

"Saat itu, pemerintah memberikan subsidi hingga Rp 10.000 untuk setiap liternya. Jadi kalau 17 miliar liter solar maka subsidinya sebesar Rp 170 triliun. Itu bisa jadi 170 gedung kampus," ujarnya.

Namun subsidi BBM justru banyak dinikmati oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, saat ini 80 persen Pertalite dinikmati oleh masyarakat mampu, sementara 89 persen Solar bersubsidi dinikmati dunia usaha dan masyarakat mampu.

Oleh karena itu, pemerintah berupaya revisi Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 agar penerima manfaat BBM subsidi dapat lebih tepat sasaran.

Baca juga: Anggaran Subsidi Energi 2023 Naik Jadi Rp 212 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani


Dalam diskusi tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding mengingatkan, pemberian subsidi energi sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Tepatnya di Pasal 33 ayat 2.

Dia khawatir jika kebutuhan pokok masyarakat dilepaskan ke mekanisme pasar, maka rakyat akan menjadi korban. Untuk itu, pemerintah mengamanatkan tugas distribusi BBM subsidi melalui Pertamina, yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Jadi semua yang menyangkut potensi-potensi penting tidak boleh di-lost ke swasta. Karena kalau ada apa-apa enggak ada yang ngurusin rakyat nanti. Namanya pasar kan susah itu," ujarnya.

Menurut Karding, MyPertamina adalah salah satu cara mengendalikan distribusi BBM bersubsidi. Karena itu, sosialisasinya harus dimaksimalkan agar penggunaan BBM bersubsidi dapat dikontrol dan meminimalisir kemungkinan salah sasaran.

Baca juga: Harga BBM Sudah Naik, Sri Mulyani Sebut Subsidi Energi Tetap akan Bengkak

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bukan Lagi Inalum, Nama Baru MIND ID jadi PT Mineral Industri Indonesia

Bukan Lagi Inalum, Nama Baru MIND ID jadi PT Mineral Industri Indonesia

Rilis
Kemenkop UKM Buka Nomor Pengaduan untuk Pedagang Pakaian Bekas yang Terdampak Kebijakan Impor Ilegal

Kemenkop UKM Buka Nomor Pengaduan untuk Pedagang Pakaian Bekas yang Terdampak Kebijakan Impor Ilegal

Whats New
Kick Off Food Estate di Papua, Jokowi Minta Pemerintah Beri Kepastian Harga Jual ke Petani

Kick Off Food Estate di Papua, Jokowi Minta Pemerintah Beri Kepastian Harga Jual ke Petani

Whats New
Cara Mengurus SNI untuk UMK, Gratis dan Dapat Pembinaan

Cara Mengurus SNI untuk UMK, Gratis dan Dapat Pembinaan

Whats New
Menkop UKM: Thrifting Membunuh Tukang Jahit, Designer hingga Pembuat Resleting

Menkop UKM: Thrifting Membunuh Tukang Jahit, Designer hingga Pembuat Resleting

Whats New
Tingkatkan Keamanan, PGN Bangun Infrastruktur First Welding Pipa Gas Bumi untuk FajarPaper

Tingkatkan Keamanan, PGN Bangun Infrastruktur First Welding Pipa Gas Bumi untuk FajarPaper

Rilis
Kementan Hibahkan Bantuan Irigasi Perpompaan untuk Petani Lampung Selatan

Kementan Hibahkan Bantuan Irigasi Perpompaan untuk Petani Lampung Selatan

Rilis
Ada Subsidi Motor Listrik, Gesits: Peningkatan Produksi Tergantung Permintaan Pasar

Ada Subsidi Motor Listrik, Gesits: Peningkatan Produksi Tergantung Permintaan Pasar

Whats New
'Thrifting' Dinilai Merusak Pasar UMKM

"Thrifting" Dinilai Merusak Pasar UMKM

Whats New
TikTok dkk Diperingatkan Segera Turunkan Konten Kreator yang Promosikan 'Thrifting'

TikTok dkk Diperingatkan Segera Turunkan Konten Kreator yang Promosikan "Thrifting"

Whats New
Infastruktur Jaringan yang Berkualitas Jadi Landasan Ekonomi Digital RI

Infastruktur Jaringan yang Berkualitas Jadi Landasan Ekonomi Digital RI

Whats New
Giliran Alissa Wahid Cerita Pengalaman Tidak Mengenakkan soal Petugas Bea Cukai

Giliran Alissa Wahid Cerita Pengalaman Tidak Mengenakkan soal Petugas Bea Cukai

Whats New
Kemenkeu Yakin Pemilu Bawa Dampak Positif bagi Ekonomi RI

Kemenkeu Yakin Pemilu Bawa Dampak Positif bagi Ekonomi RI

Whats New
Beli Motor Listrik Subsidi Bisa Kredit, DP 0 Persen, Tenor Cicilan Sampai 5 Tahun

Beli Motor Listrik Subsidi Bisa Kredit, DP 0 Persen, Tenor Cicilan Sampai 5 Tahun

Whats New
Batal Rampung Tahun Ini, Progres Pembangunan Smelter Tembaga di Sumbawa Barat Baru 51,63 Persen

Batal Rampung Tahun Ini, Progres Pembangunan Smelter Tembaga di Sumbawa Barat Baru 51,63 Persen

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+