JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 502 triliun atau sama dengan seperempat APBN untuk subsidi energi pada 2022.
Menurut Corporate Secretary PT Pertamina Patra Irto Ginting, anggaran sebesar itu jika dialokasikan untuk membangun fasilitas pendidikan dan kesehatan akan mampu meningkatkan kualitas kedua sektor tersebut.
"Kalau untuk membangun gedung kampus habis Rp 1 triliun, berarti kita bisa membangun 500 gedung. Jadi banyak mahasiswa bisa kuliah. Kalau untuk membangun satu poliklinik di desa-desa senilai Rp 1 miliar, berarti kita bisa membangun 500.000 poliklinik di seluruh Indonesia," katanya dalam diskusi bertajuk Optimalisasi MyPertamina untuk BBM Subsidi Tepat Sasaran, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Sri Mulyani Sudah Lunasi Utang Kompensasi dan Subsidi Energi ke Pertamina-PLN
Irto memaparkan, pada tahun 2022 Pertamina telah mendistribusikan 17 juta kiloliter Solar subsidi ke seluruh Indonesia. Sementara untuk Pertalite, Pertamina telah menyalurkan 29 juta kiloliter.
"Saat itu, pemerintah memberikan subsidi hingga Rp 10.000 untuk setiap liternya. Jadi kalau 17 miliar liter solar maka subsidinya sebesar Rp 170 triliun. Itu bisa jadi 170 gedung kampus," ujarnya.
Namun subsidi BBM justru banyak dinikmati oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, saat ini 80 persen Pertalite dinikmati oleh masyarakat mampu, sementara 89 persen Solar bersubsidi dinikmati dunia usaha dan masyarakat mampu.
Oleh karena itu, pemerintah berupaya revisi Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 agar penerima manfaat BBM subsidi dapat lebih tepat sasaran.
Baca juga: Anggaran Subsidi Energi 2023 Naik Jadi Rp 212 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani
Dalam diskusi tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding mengingatkan, pemberian subsidi energi sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Tepatnya di Pasal 33 ayat 2.
Dia khawatir jika kebutuhan pokok masyarakat dilepaskan ke mekanisme pasar, maka rakyat akan menjadi korban. Untuk itu, pemerintah mengamanatkan tugas distribusi BBM subsidi melalui Pertamina, yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Jadi semua yang menyangkut potensi-potensi penting tidak boleh di-lost ke swasta. Karena kalau ada apa-apa enggak ada yang ngurusin rakyat nanti. Namanya pasar kan susah itu," ujarnya.
Menurut Karding, MyPertamina adalah salah satu cara mengendalikan distribusi BBM bersubsidi. Karena itu, sosialisasinya harus dimaksimalkan agar penggunaan BBM bersubsidi dapat dikontrol dan meminimalisir kemungkinan salah sasaran.
Baca juga: Harga BBM Sudah Naik, Sri Mulyani Sebut Subsidi Energi Tetap akan Bengkak
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.