Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awali Tahun 2023, Sebanyak 100 Ton Lada Hitam Lampung Masuk China

Kompas.com - 14/01/2023, 09:00 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 100 ton lada hitam Lampung diekspor ke China pada awal tahun 2023. Permintaan dan kebutuhan lada hitam di Cina meningkat tiap tahun.

Kepala Balai Karantina Pertanian Lampung Donny Muksydayan mengatakan jumlah tersebut "hanya" dari satu kali pengiriman dalam ekpor perdana di awal tahun 2023 ini.

"Mengawali tahun 2023 ini, Lampung sudah mengekspor lada hitam biji sebanyak 100 ton ke China, ini menjadi potensi penghasil devisa yang menjanjikan," kata Donny di Bandar Lampung, Jumat (13/1/2023).

Menurut Donny, permintaan pasar terhadap komoditas yang dikenal dengan nama "Lampung Black Pepper" ini terus meningkat setiap tahun, khususnya China.

Baca juga: Ekspor Lada Hitam RI Melonjak Capai 17 Juta Dollar AS di Kuartal I-2022

Dari data Indonesian Quarantine Full Automation System (IQFAST) Badan Karantina Pertanian, pada tahun 2022 Provinsi Lampung telah mengekspor lada biji sebanyak 13.898 ton.

Total nilai ekonomi dari ekspor lada biji ini mencapai Rp 7,6 triliun dengan jumlah pengiriman di tahun 2022 lalu sebanyak 611 kali.

Sedangkan ekspor lada bubuk yang diekspor mencapai 9.315 kilogram atau senilai Rp 643 juta, dengan frekuensi pengiriman sebanyak 48 kali.

"Kami akan terus mengupayakan ekspor lada biji dari Provinsi Lampung ini meningkat dari tahun sebelumnya. Karena peningkatan volume ekspor akan mempengaruhi pendapatan para petani lada," kata Donny.

Baca juga: Awali Tahun 40 Ton Kopi Lampung Terbang ke Turki

Tidak sembarang ekspor

Donny menambahkan meski permintaan ekspor lada hitam biji ini terus meningkat, hal ini tidak membuat proses ekspor menjadi sembarangan.

"Ada sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan secara serius oleh eksportir, terlebih sejumlah negara tujuan ekspor memiliki aturan ketat untuk komoditas yang masuk negara mereka," kata Donny.

Pemeriksaan ekspor ini meliputi pengambilan sampel dan fisik komoditas yang telah dimohonkan pada aplikasi Permohonan Pemeriksaan Karantina (PPK) online.

Lalu pengecekan kode kemasan, volume, jenis, dan jumlah kemasan untuk melihat kesesuaian dengan dokumen pengajuannya.

"Selanjutnya sampel akan dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebagai pemenuhan persyaratan dari negara tujuan," kata Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com