Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Keberatan, KKP Bakal Revisi Aturan Terkait Penarikan PNBP Pascaproduksi

Kompas.com - 14/01/2023, 10:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Sementara, Zaini bilang, zona dua diperuntukan untuk kapan sampai ukuran 30 GT.

"Jadi jalur itu bukan untuk menghabisi yang kecil, tapi justru melindungi yang kecil. Yang sekarang banyak salah paham itu kan seakan-akan pemerintah akan mendatangkan kapan-kapal besar sehingga yang kecil akan dihabisi, itu tidak benar," tegas dia.

Pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) sendiri saat ini sedang menunggu Peraturan Pemerintah yang saat ini masih berproses di presiden.

"Mudah-mudahan bulan ini sudah kelar, jadi bisa kami lakukan uji coba di zona 3, Arafura," tandas dia.

Seperti telah diberitakan, nelayan sempat melakukan demo di berbagai daerah tekait dengan penerapan PNBP sebesar 10 persen yang dirasa memberatkan aktivitas nelayan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com