Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Skema Normal, Ada 7 Perubahan Kartu Prakerja Tahun Ini, Simak Rinciannya

Kompas.com - 14/01/2023, 12:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja dengan skema normal di 2023, berbeda dari sebelumnya yang berskema semi bantuan sosial (bansos). Tahun ini, fokusnya untuk peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, program Kartu Prakerja tahun ini akan dibuka pada kuartal I-2023. Sayangnya, dia tak menyebutkan tanggal pasti dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja.

"Ini pembukaan gelombang pertamanya dilakukan di kuartal pertama di tahun 2023," ujar dia dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (5/1/2023) lalu.

Baca juga: Simak, Ini Kelompok yang Bisa Ikut Kartu Prakerja 2023

Seiring dengan penerapan skema normal, maka terdapat beberapa perubahan ketentuan program Kartu Prakerja tahun ini dibandingkan sebelumnya. Perubahan itu mulai dari sistem pelatihan, jam pelatihan, hingga besaran insentif yang didapat.

Mengutip akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, Sabtu (14/1/2023), terdapat beberapa perubahan pada skema normal yang diterapkan tahun ini. Berikut rinciannya:

Baca juga: Kartu Prakerja 2023, Target, Anggaran, dan Pelaksanaan Pelatihannya...

1. Kartu Prakerja bukan lagi program bansos

Sejak dimulai pada 2020 hingga 2022 lalu, program Kartu Prakerja diterapkan dengan fungsi ganda, sebagai program peningkatan kompetensi angkatan kerja dan bansos, sehingga menjadi program semi-bansos.

Namun, mulai tahun ini, program Kartu Prakerja hanya akan fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.

"Ini untuk skilling, reskilling, dan upskilling, bukan bansos lagi," kata Airlangga.

Baca juga: Kartu Prakerja 2023 Skema Normal, Ini Bedanya dengan Skema Sebelumnya


2. Penerima bansos bisa ikut mendaftar

Lantaran tidak lagi menjadi program semi-bansos, penerima bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan lainnya, kini bisa mendaftar menjadi peserta Kartu Prakerja.

3. Nilai bantuan naik

Pada tahun ini, nilai bantuan yang akan diterima peserta menjadi sebesar Rp 4,2 juta per individu. Rinciannya, biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei.

Berbeda dari skema semi bansos sebelumnya, di mana nilai bantuan sebesar 3,5 juta. Rinciannya, biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif setelah pelatihan Rp 2,4 juta yang diberikan sebanyak empat kali selama empat bulan (Rp 600.000 per bulan), dan insentif survei sebesar Rp 150.000.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com