Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahui, Ini 6 Perubahan Kartu Prakerja Tahun 2023

Kompas.com - 15/01/2023, 19:25 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja yang akan berjalan pada tahun 2023 mengalami setidaknya enam perubahan dibandingkan dengan program yang telah berjalan sebelumnya.

Dilansir dari informasi resmi, dalam rapat koordinasi Komite Cipta Kerja telah memutuskan program Kartu Prakerja akan berlanjut pada triwulan pertama tahun ini dengan skema normal.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022.

Baca juga: Simak, Ini Kelompok yang Bisa Ikut Kartu Prakerja 2023

Lantas, apa saja perubahan Kartu Prakerja 2023?

1. Bukan bantuan sosial

Sejak dimulai pada tahun 2020 hingga 2022, program Kartu Prakerja menjalankan misi ganda sebagai program peningkatan kompetensi angkatan kerja dan bantuan sosial, sehingga menjadi program semi-bansos.

Adapun program Prakerja tahun 2023 hanya akan fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.

2. Pendaftar Kartu Prakerja

Dikarenakan program ini tidak lagi semi-bansos, maka penerima bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan lainnya, bisa ikut mendaftar Prakerja tahun ini.

Baca juga: Kartu Prakerja 2023, Target, Anggaran, dan Pelaksanaan Pelatihannya...

3. Nilai manfaat atau insentif

Total manfaat yang akan diterima oleh peserta lolos Prakerja lebih banyak dibandingkan sebelumnya, yakni sebesar Rp 4,2 juta.

Jumlah tersebut terdiri dari bantuan biaya pelatihan Rp 3,5 juta, biaya pengganti transportasi dan internet Rp 600.000, serta insentif pengisian survei Rp 100.000.

4. Pelatihan Prakerja 2023

Pelatihan program Kartu Prakerja tahun 2023 tidak hanya akan berlangsung secara online, melainkan tersedia opsi pelatihan luring dan bauran.

Pelatihan daring atau online dapat diakses dari seluruh Indonesia, sedangkan pelatihan luring dan bauran tahap pertama akan fokus di 10 provinsi.

Provinsi-provinsi yang akan masuk dalam opsi pelatihan luring dan bauran sebagai berikut:

  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Sulawesi Selatan
  • Nusa Tenggara Timur
  • Bali
  • Papua
  • Kalimantan Barat
  • Sumatera Utara

Baca juga: Kartu Prakerja Berlanjut di 2023, Penerima Akan Peroleh Bantuan Rp 4,2 Juta

5. Pelatihan online tidak lagi berbentuk video

Pelatihan online yang akan berjalan pada skema normal akan berbentuk webinar secara langsung, sehingga tidak hanya menonton video saja.

6. Standar minimal pelatihan

Durasi waktu minimal pelatihan akan naik menjadi 15 jam dibandingkan sebelumnya selama 6 jam.

Standar waktu pelatihan menjadi lebih panjang untuk memastikan ilmu yang diperoleh penerima manfaat betul-betul menyeluruh dan semakin berkualitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com