Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Perbedaan UMK dan UMR | Naik KRL Sudah Tak Bisa Pakai LinkAja

Kompas.com - 16/01/2023, 06:06 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Ini Perbedaan UMK dan UMR yang Kerap Disalahpahami

Mungkin masih banyak orang yang awam perbedaan UMK dan UMR. Penyebutan UMR secara resmi sejatinya sudah dipakai sejak tahun 2000.

Kendati UMP dan UMK dipakai secara resmi untuk menyebut upah minimum, namun rupanya, masih banyak orang yang lebin suka menggunakan istilah UMR dalam penyebutan upah minimum.

Sebagai informasi saja, penetapan upah minimum selalu menjadi perdebatan di setiap penghujung tahun. Pembahasan upah minimum selalu diikuti dinamika, baik dari kalangan buruh maupun pengusaha.

Lantas apa sebenarnya perbedaan UMR dan UMK? Simak di sini

2. Ingat, Mulai Besok Naik KRL Tak Bisa Pakai LinkAja

Mulai besok, Senin (16/1/2023) layanan pembayaran kereta rel listrik (KRL) baik untuk wilayah Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo tak bisa lagi menggunakan aplikasi LinkAja.

Pembayaran menggunakan aplikasi dengan ikon berwarna merah ini masih bisa digunakan di gate KRL Jabodetabek dan Solo-Jogja hingga 15 Januari 2023 pukul 23.59 WIB, dan akan dinonaktifkan per 16 Januari 2023.

“Halo Sobat LinkAja! Per tanggal 16 Januari 2023 layanan pembayaran menggunakan LinkAja di gate KRL JABODETABEK dan Jogja–Solo akan dinonaktifkan. Saat ini layanan pembayaran LinkAja masih bisa digunakan di KRL JABODETABEK dan Jogja-Solo sampai tanggal 15 Januari 2023 pukul 23.59 WIB. Kamu masih bisa pakai saldo LinkAja-mu untuk berbagai layanan transportasi dan kebutuhan harian kamu lainnya. Yuk, isi saldo LinkAja kamu sekarang!,” tulis informasi di laman resmi LinkAja.

Selengkapnya baca di sini

3. Erick Thohir: Qatar Siap Investasi 80 Juta Dollar AS di Labuan Bajo

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan terdapat komitmen investasi dari Qatar sebesar 80 juta dolar AS untuk membangun hotel di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Investasi tersebut dalam rangka menyukseskan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 yang akan diselenggarakan di Labuan Bajo.

"Komitmen ini kami dorong saat kami ke Doha, Qatar beberapa waktu lalu," ujar Erick Thohir dilansir dari Antara, Minggu (15/1/2023).

Usai Presiden Joko Widodo memutuskan Labuan Bajo menjadi tempat utama perhelatan KTT ASEAN 2023, destinasi wisata di daerah pun tersebut terus didorong

Simak selengkapnya di sini

4. Pajak Orang Kaya Naik Jadi 35 Persen, Ditjen Pajak Sebut Ada 1.119 Crazy Rich

Pemerintah menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) orang kaya dengan penghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun dari 30 persen menjadi 35 persen.

Ketentuan tarif PPh tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP. Aturan itu mengganti UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, ada sekitar 1.119 orang wajib pajak yang berpenghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun.

Para crazy rich tersebut dikenakan tarif pajak sebesar 35 persen. DJP meyakini, pengenaan tarif pajak penghasilan (PPh) sebesar 35 persen akan meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan.

Baca selengkapnya di sini

5. Andre Taulany Buka Lowongan Kerja, Simak Posisi dan Persyaratannya

Bagi Anda yang sedang mencari kerja, simak lowongan kerja Taulany TV berikut ini.

PT Taulany Media Kreasi atau Taulany TV membuka lowongan kerja untuk posisi Artist Management, Creative Marketing, dan Magang Accounting.

Pendafataran dibuka hingga 24 Januari 2023.

"Hi guys yg lagi cari lowongan pekerjaan, Taulany TV di awal tahun ini sedang buka lowongan pekerjaan untuk 3 posisi tersebut nih," tulis akun Instagram Taulany TV, dikutip Minggu (15/1/2023).

Selengkapnya simak di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com