KOMPAS.com - Penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2023 salah satunya akan dilaksanakan melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
UTBK menjadi syarat utama untuk mengikuti seleksi nasional berbasis tes pada PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN).
SNBT adalah sistem seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru yang dikelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) bekerja sama dengan PTN. SNBT ini menggantikan SBMPTN, ujian masuk perguruan tinggi negeri yang telah berjalan di tahun sebelumnya.
Adapun UTBK-SNBT 2023 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023.
Baca juga: Kuota Haji 2023 Indonesia Berjumlah 221.000 Jemaah, Tanpa Batasan Usia
Disadur dari laman resmi SNPMB, peserta yang mengikuti UTBK-SNBT 2023 akan dikenai biaya sebesar Rp 200.000. Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali, dengan hasilnya untuk mendaftar SNBT 2023.
SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UBTK yang dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai ketentuan perguruan tinggi negeri masing-masing.
Setiap siswa diperbolehkan memilih dua program studi (prodi) pada satu PTN atau masing-masing satu prodi pada dua PTN.
Baca juga: Daftar UMR di Wilayah Jawa Timur Berlaku per 1 Januari 2023
Secara umum, tahapan pendaftaran UTBK-SNBT sebagai berikut:
Baca juga: Daftar UMR di Wilayah Jawa Barat Berlaku per 1 Januari 2023
Materi yang akan diujikan dalam UTBK 2023 secara umum terdiri dari tiga jenis, yaitu tes potensi skolastik (TPS), literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, serta Penalaran Matematika.
TPS mengukur kemampuan kognitif yang akan mengujikan kemampuan penalaran umum, kemampuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum, serta kemampuan memahami bacaan dan menulis.
Tes literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris akan mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu agar dapat berkontribusi kepada masyarakat.
Ini akan mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehar-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan.
Baca juga: Daftar UMR di Wilayah Jawa Tengah Berlaku per 1 Januari 2023
Baca juga: Upah Minimum 2023 Naik, Bagaimana Rumus Perhitungannya?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.