Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curang dalam Proses Rekrutmen BUMN, 39 Nama Peserta Gugur dan Diblaclist dari BUMN

Kompas.com - 16/01/2023, 19:20 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menemukan sebanyak 39 nama yang terindikasi melakukan kecurangan dalam proses Rekrutmen Bersama BUMN.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata mengatakan, pihaknya menemukan aksi perjokian dalam grup aplikasi pesan singkat.

“Berdasarkan penyelidikan, kami mengidentifikasi 39 nama yang tergabung dalam grup tersebut,” ujar Tedi dalam siaran pers, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Soal Joki di Rekrutmen Bersama, Stafsus Menteri BUMN: Pak Erick Kecewa...

Tedi mengatakan, dalam laporan yang ia terima, grup aplikasi yang terindikasi melakukan kecurangan dalam program rekrutmen bersama BUMN tersebut, berkedok bimbingan belajar atau bimbel.

“Otomatis seluruhnya gugur, dan bukan hanya digugurkan namun juga kami blacklist agar ke depannya tidak dapat mengikuti seluruh program lainnya yang dilakukan Kementerian BUMN dan BUMN,” lanjutnya.

Tedi mengatakan, dari awal pihaknya telah menerapkan sistem proctoring atau pengawasan yang dapat mendeteksi aktivitas kecurangan yang dilakukan peserta saat mengerjakan tes RBB secara daring.

Baca juga: Erick Thohir: Stigma BUMN Tukang Ngutang Kita Patahkan

 


Dalam sistem tersebut, terlihat indikasi yang menjurus ke aksi-aksi kecurangan yang dapat terdeteksi otomatis saat peserta menjawab tes. Bentuk kecurangan lain yang ditemukan sistem di luar aktivitas di atas juga akan mendapatkan sanksi serupa, otomatis gugur dan di blacklist.

“Sejak awal sistem dapat mendeteksi kecurangan secara otomatis ketika peserta sedang mengerjakan tes. Semisal di layar ada dua orang, melakukan tangkapan layar, menggunakan multi-tab, hingga gerak-gerik mencurigakan semuanya terdeteksi oleh sistem,” ungkap Tedi.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com