Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuhi Aturan Unit Link, AIA Luncurkan AIA Bahagia Bersama

Kompas.com - 16/01/2023, 20:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT AIA Financial (AIA) meluncurkan produk unit link terbaru yakni AIA Bahagia Bersama.

Produk ini menjadi produk asuransi unit link AIA pertama yang telah disetujui dan memenuhi ketentuan SEOJK PAYDI No. 5 Tahun 2022.

Presiden Direktur AIA Sainthan Satyamoorthy mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya regulasi baru SEOJK PAYDI no. 5 Tahun 2022 ini untuk perlindungan berbagai pihak baik perusahaan, tenaga pemasar, dan terutama nasabah.

"Pengembangan produk dilandaskan pemahaman mendalam pada kebutuhan nasabah, serta memastikan kualitas produk yang mengikuti standar dan ketentuan yang ditetapkan regulator," kata dia dalam siaran pers, Senin (16/1/2023).

Baca juga: AIA Financial Bukukan Aset Rp 53 Triliun Sepanjang 2020

Sebelumnya, ia bilang, AIA juga telah menerapkan beberapa aturan SEOJK seperti zero illustration pada Mei 2022.

Hal tersebut untuk menampilkan kemungkinan fluktuasi investasi pada produk unit link dan menampilkan besaran biaya asuransi dari produk asuransi dasar dan asuransi tambahan secara transparan.

Baca juga: Belum Ada Kesepakatan, Mediasi Pemegang Polis Unitlink dan Perusahaan Asuransi Berlanjut

 


Sementara itu, Direktur Kelembagaan dan Produk IKNB Otoritas Jasa Keuangan Asep Iskandar mengatakan, OJK mencatatkan persetujuan produk unit link untuk AIA.

AIA menjadi perusahaan asuransi jiwa yang secara dini telah mengaplikasikan ketentuan SEOJK pada produk unit link terbarunya.

“Kami berharap, ini bisa diteruskan oleh perusahaan asuransi jiwa lainnya mengingat perlindungan nasabah harus selalu menjadi proritas dalam menjalankan bisnis. Tentunya, hal ini bisa berujung pada terciptanya iklim industri asuransi jiwa yang semakin kondusif,” tambah Asep.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com