Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbanyak Penghimpunan Dana Kelolaan untuk Investasi Jangka Panjang, AAJI Berkomitmen Dukung Pembangunan Infrastruktur

Kompas.com - 16/01/2023, 21:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam pembangunan infrastruktur nasional.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, komitmen ini dilakukan dengan memperbanyak penghimpunan dana investasi jangka panjang.

Sebab pada 2022 jumlah dana kelolaan industri asuransi jiwa masih banyak diinvestasikan di pasar modal ketimbang untuk investasi jangka panjang.

Baca juga: Lewat HR Summit 2022, AAJI Dukung Kesiapan SDM Industri Asuransi Hadapi Era Digital

Jumlah dana kelolaan industri asuransi jiwa di tahun 2022 sebesar Rp 600 triliun, sebanyak Rp 200 triliun diinvestasikan dalam bentuk investasi jangka panjang sedangkan Rp 325 triliun diinvestasikan di pasar modal.

"Kami juga menyampaikan kepada Bapak Presiden bahwa industri asuransi jiwa komit untuk menghimpun dana investasi jangka panjang lebih banyak lagi sehingga bisa turut mensukseskan program pemerintah untuk pembangunan infrastruktur," ujarnya saat konferensi pers, Senin (16/1/2023).

Baca juga: AAJI: Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim dan Manfaat Rp 128,09 Triliun per Kuartal III-2022

 


Selain itu, dia bilang, industri asuransi jiwa akan terus tumbuh dan berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Salah satunya dengan membayarkan klaim dan manfaat asuransi sebesar lebih dari Rp 150 triliun per tahun kepada 8 juta tertanggung dari 83 juta masyarakat yang tertanggung asuransi.

"Kami melaporkan kepada Pak Presiden menyampaikan rasa terima kasih karena industri asuransi jiwa telah boleh bertumbuh," ucapnya.

Baca juga: Kuartal III-2022, AAJI Catat Klaim Terkait Covid-19 Capai Rp 10 Triliun

Terlebih dengan saat ini ada Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dapat mendorong industri asuransi jiwa untuk terus tumbuh ke depannya lantaran aturan tersebut mengatur beberapa hal terkait industri asuransi.

"Dengan demikian akan semakin banyak lagi masyarakat Indonesia yang bisa memiliki proteksi asuransi, memiliki perencanaan keuangan, dan bersama-sama kita akan membangun generasi emas untuk menuju Indonesia emas di tahun 2045," tuturnya.

Dengan adanya aturan tersebut ditambah dengan arahan dari Presiden Jokowi pagi tadi, dia optimistis kinerja industri keuangan terutama industri asuransi jiwa akan menjadi lebih baik lagi di 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com