Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sindir Kepala Daerah yang Naikkan Tarif PDAM Lebih dari 100 Persen

Kompas.com - 17/01/2023, 12:09 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan kepala daerah agar tidak menentukan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Sebab, dia mendapat laporan bahwa terdapat PDAM di daerah yang menaikkan tarifnya lebih dari 100 persen.

"Ini juga hati-hati, mengenai tarif-tarif yang diatur oleh pemerintah maupun oleh pemda. Saya berikan contoh saja, urusan tarif PDAM, hati-hati. Kalau urusan listrik itu urusan kita. Urusan BBM itu urusan kita," pesan dia dalam Rakornas Forkopimda ditayangkan secara virtual, Selasa (17/1/2023).

"Tapi kalau yang di daerah yang berkaitan dengan tarif angkutan, tarif PDAM hati-hati. Jangan sampai ada PDAM menaikkan (tarif) lebih dari seratus persen. Karena data yang masuk ke saya ada," sambung Jokowi.

Baca juga: Kembali Singgung Pemda, Jokowi Sebut Masih Ada Rp 123 Triliun Dana APBD Mengendap di Bank

Bila penentuan tarif PDAM maupun angkutan tersebut tidak diputuskan dengan cermat maka bisa memicu inflasi yang tinggi. Sebisa mungkin kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta kepada kepala daerah agar tidak menaikkan tarif signifikan.

"Karena menentukan itu bisa menjadi inflasi naik. Jadi dihitung betul, kalau masih kuat ditahan. Kalau enggak kuat, ya (tarifnya) naik tapi sekecil mungkin," ucap Jokowi.


Apalagi, lanjut Jokowi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI) terus menyampaikan laporan serta data ke daerah sehingga penentuan tarif harus berdasarkan laporan tersebut.

"Berkaitan dengan inflasi tadi, saya melihat sekarang ini, dari Kemendagri, BI, semuanya terus menyampaikan informasi ke daerah sehingga daerah semuanya memiliki data. Apa yang harus dilakukan, saya rasa tidak perlu mengulangi lagi pada pagi hari ini. Karena semuanya sudah tahu bagaimana menutup ongkos transportasi, meningkatkan produktivitas petani," ujarnya.

 

Inflasi

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan, inflasi tahunan atau year on year (yoy) pada 2022 mencapai 5,51 persen. Adapun penyumbang inflasi tahunan terbesar berasal dari kelompok transportasi, yaitu 15,26 persen.

Selain itu, inflasi juga disumbang oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau (5,83 persen). Kemudian kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (3,78 persen). Sementara inflasi bulanan atau month on month Desember 2022 mencapai 0,66 persen.

Margo mengatakan, inflasi pada Desember 2022 tersebut disebabkan peningkatan permintaan selama periode libur Natal dan tahun baru (Nataru) serta libur sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com