Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Jumlah BPR Bakal Berkurang Signifikan dalam 5 Tahun ke Depan

Kompas.com - 17/01/2023, 14:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai struktur pasar perbankan di Indonesia masih belum efisien sehingga perlu dilakukan konsolidasi perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, konsolidasi perbankan dilakukan untuk meningkatkan integritas perbankan dalam menghadapi berbagai tantangan yang akan semakin berat di masa yang akan datang.

Salah satu yang perlu dikonsolidasikan ialah bank perkreditan rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) yang saat ini jumlahnya 1.600 BPR.

Baca juga: Kembali Singgung Pemda, Jokowi Sebut Masih Ada Rp 123 Triliun Dana APBD Mengendap di Bank

Proses konsolidasi ini akan terus dilakukan hingga jumlah BPR dan BPRS berkurang. Salah satunya dengan mewajibkan BPR dan BPRS mempunyai modal inti minimum Rp 6 miliar pada 31 Desember 2024.

"Kita perkirakan bahwa jumlah BPR di dalam jangka waktu 5 tahun ke depan akan berkurang secara signifikan," ujarnya dalam webinar Tren Perbankan di Tahun 2023, Selasa (17/1/2023).

Kendati demikian, dia memastikan, pengurangan jumlah BPR dan BPRS ini bukan berarti mengurangi kontribusi BPR dan BPRS yang selama ini cukup besar ke perekonomian nasional.

Baca juga: Tak Mampu Penuhi Modal Inti Minimum, Prima Master Bank Turun Kelas Jadi BPR


"Justru dengan penguatan berbagai aspek dari BPR ini kita akan melihat kontribusi BPR semakin baik," kata dia.

Selain BPR dan BPRS, OJK telah melakukan konsolidasi bank umum yaitu dengan menerapkan kewajiban modal inti minimum Rp 3 triliun hingga 31 Desember 2022.

Dengan adanya ketentuan ini, seluruh bank umum di Indonesia berbondong-bondong melakukan akuisisi, merger, peleburan, pengambilalihan, integrasi, hingga konversi.

Baca juga: Alasan Nama BPR Diubah Jadi Bank Perekonomian Rakyat dalam RUU P2SK

Namun dari total 37 bank umum, hanya satu bank yang tidak memenuhi ketentuan OJK ini. Bank tersebut langsung diberikan sanksi turun kasta menjadi BPR.

"Alhamdulillah permodalan bank yang sudah tercapai modal minimum 3T ini kemudian juga akan kita ikuti juga dengan upaya-upaya konsolidasi yang terkait dengan BPR," tuturnya.

Baca juga: LPS: Ekonomi Membaik, Belum Ada BPR yang Jatuh pada 2022

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Beli Tiket KRL Tanpa Kartu Elektronik dengan Mudah

Cara Beli Tiket KRL Tanpa Kartu Elektronik dengan Mudah

Spend Smart
UU Cipta Kerja Diyakini Bawa Kepastian untuk Pengusaha

UU Cipta Kerja Diyakini Bawa Kepastian untuk Pengusaha

Whats New
Para Peserta Kartu Prakerja, Kamu Bisa Gagal Dapat Insentif gara-gara Ini Lho...

Para Peserta Kartu Prakerja, Kamu Bisa Gagal Dapat Insentif gara-gara Ini Lho...

Whats New
Harga Bahan Pokok Naik Jelang Ramadhan, Bapanas: Kita Tak Punya Cadangan Pangan

Harga Bahan Pokok Naik Jelang Ramadhan, Bapanas: Kita Tak Punya Cadangan Pangan

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 1,20 Persen, Ini 3 Saham yang Jadi 'Top Gainers' LQ45

IHSG Ditutup Menguat 1,20 Persen, Ini 3 Saham yang Jadi "Top Gainers" LQ45

Whats New
Kurangi Impor, Menko Airlangga Resmikan Pabrik Bahan Baku Susu di Cikarang

Kurangi Impor, Menko Airlangga Resmikan Pabrik Bahan Baku Susu di Cikarang

Whats New
Credit Suisse akan Diakuisisi UBS, Sandiaga: Kita Lihat Secara Kasat Mata Sudah Baik, tapi Ternyata...

Credit Suisse akan Diakuisisi UBS, Sandiaga: Kita Lihat Secara Kasat Mata Sudah Baik, tapi Ternyata...

Whats New
Food Station: Tidak Ada Beras yang Terbakar di Gudang Pasar Induk Cipinang

Food Station: Tidak Ada Beras yang Terbakar di Gudang Pasar Induk Cipinang

Whats New
Cara Mendapatkan PIN Prioritas KRL untuk Ibu Hamil

Cara Mendapatkan PIN Prioritas KRL untuk Ibu Hamil

Whats New
Jelang Ramadhan, AdaKami Yakin Jumlah Pinjaman Meningkat

Jelang Ramadhan, AdaKami Yakin Jumlah Pinjaman Meningkat

Whats New
Siap-Siap, Garuda Online Travel Air Kasih Diskon Hingga 80 Persen

Siap-Siap, Garuda Online Travel Air Kasih Diskon Hingga 80 Persen

Whats New
Perppu Ciptaker Jadi UU, Begini Latar Belakang Aturannya

Perppu Ciptaker Jadi UU, Begini Latar Belakang Aturannya

Whats New
Peningkatan Kesadaran Hidup Sehat Kerek Market Share AMDK Galon Bening

Peningkatan Kesadaran Hidup Sehat Kerek Market Share AMDK Galon Bening

Whats New
Menko Airlangga Sebut Perppu Cipta Kerja Jadi Langkah Mitigasi Dampak Krisis Global

Menko Airlangga Sebut Perppu Cipta Kerja Jadi Langkah Mitigasi Dampak Krisis Global

Whats New
RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+