Adapun secara rinci, alokasi anggaran untuk bantuan yang akan disalurkan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap akan memberikan bantuan kepada masyarakat sebesar Rp 128,5 miliar, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan sebanyak Rp 5,5 miliar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Lauts sebesar Rp 11,8 miliar, dan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya sebanyak Rp 251,2 miliar.
Selain itu, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan memiliki anggaran bantuan sebesar Rp 53,5 miliar, kemudian Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan sebesar Rp 12,9 miliar, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 24,7 miliar, dan BLU Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) sebanyak Rp 5,5 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.