JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan sampai dengan awal tahun 2023 terdapat 2 emiten bank yang belum mengonfirmasi terkait ketentuan pemenuhan modal inti Rp 3 triliun per 31 Desember 2022.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, bursa telah melakukan pemantauan terkait ketentuan pemenuhan modal inti bank yang diatur di Peraturan OJK (POJ) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Bursa pun telah menyampaikan permintaan penjelasan kepada emiten bank yang modal intinya masih di bawah Rp 3 triliun, berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2022.
Baca juga: Siapkan Bursa Karbon, BEI Pelajari Penerapan di Malaysia, Korea, hingga Uni Eropa
"Berdasarkan tanggapan permintaan penjelasan dan konfirmasi dari perusahaan tercatat bank, dapat diperoleh informasi bahwa terdapat dua perusahaan tercatat bank yang masih belum memberikan konfirmasi sampai dengan saat ini mengenai pemenuhan modal inti," tutur Nyoman, kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Selain itu, Nyoman menambahkan tidak terdapat informasi mengenai adanya rencana perusahaan tercatat bank untuk melakukan merger terkait ketentuan pemenuhan modal inti.
Lebih lanjut bursa mengingatkan kepada perusahaan tercatat untuk menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik dan menyampaikan informasi tambahan jika terdapat perubahan atau tambahan informasi terkait aksi korporasi yang akan dilakukan.
Baca juga: Tak Mampu Penuhi Modal Inti Minimum, Prima Master Bank Turun Kelas Jadi BPR
Sebagai informasi, ketentuan OJK mewajibkan bank untuk memiliki modal inti sebesar Rp 3 triliun pada pengujung tahun 2022.
Dilansir dari Kontan, pada 22 Desember 2022, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan dari 37 entitas yang awalnya belum memenuhi ketentuan modal inti, semua bank telah memiliki rencana aksi pemenuhan modal inti.
Sebagian dana tambahan modal itu sudah masuk ke rekening escrow account bank tersebut. Sedangkan sisanya, tengah menjalankan aksi listing penguatan modal di pasar modal seperti rights issue.
“Yang dalam proses itu ada sekitar 5 bank, jadi 2 merger, 3 sedang proses listing. Secara keseluruhan kita yakini, seluruh bank itu sudah memenuhi ketentuan modal inti Rp 3 triliun itu,” ujar Dian secara virtual.
Baca juga: BEI Kedatangan 4 Emiten Baru Hari Ini, Produsen Minuman Cap Tikus hingga Perusahaan IT
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.