Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

BEI Catat Masih Ada 2 Emiten Bank yang Belum Konfirmasi Ketentuan Modal Inti

Kompas.com - 17/01/2023, 15:11 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan sampai dengan awal tahun 2023 terdapat 2 emiten bank yang belum mengonfirmasi terkait ketentuan pemenuhan modal inti Rp 3 triliun per 31 Desember 2022.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, bursa telah melakukan pemantauan terkait ketentuan pemenuhan modal inti bank yang diatur di Peraturan OJK (POJ) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Bursa pun telah menyampaikan permintaan penjelasan kepada emiten bank yang modal intinya masih di bawah Rp 3 triliun, berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2022.

Baca juga: Siapkan Bursa Karbon, BEI Pelajari Penerapan di Malaysia, Korea, hingga Uni Eropa

"Berdasarkan tanggapan permintaan penjelasan dan konfirmasi dari perusahaan tercatat bank, dapat diperoleh informasi bahwa terdapat dua perusahaan tercatat bank yang masih belum memberikan konfirmasi sampai dengan saat ini mengenai pemenuhan modal inti," tutur Nyoman, kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Selain itu, Nyoman menambahkan tidak terdapat informasi mengenai adanya rencana perusahaan tercatat bank untuk melakukan merger terkait ketentuan pemenuhan modal inti.

Lebih lanjut bursa mengingatkan kepada perusahaan tercatat untuk menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik dan menyampaikan informasi tambahan jika terdapat perubahan atau tambahan informasi terkait aksi korporasi yang akan dilakukan.

Baca juga: Tak Mampu Penuhi Modal Inti Minimum, Prima Master Bank Turun Kelas Jadi BPR


Sebagai informasi, ketentuan OJK mewajibkan bank untuk memiliki modal inti sebesar Rp 3 triliun pada pengujung tahun 2022.

Dilansir dari Kontan, pada 22 Desember 2022, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan dari 37 entitas yang awalnya belum memenuhi ketentuan modal inti, semua bank telah memiliki rencana aksi pemenuhan modal inti.

Sebagian dana tambahan modal itu sudah masuk ke rekening escrow account bank tersebut. Sedangkan sisanya, tengah menjalankan aksi listing penguatan modal di pasar modal seperti rights issue.

“Yang dalam proses itu ada sekitar 5 bank, jadi 2 merger, 3 sedang proses listing. Secara keseluruhan kita yakini, seluruh bank itu sudah memenuhi ketentuan modal inti Rp 3 triliun itu,” ujar Dian secara virtual.

Baca juga: BEI Kedatangan 4 Emiten Baru Hari Ini, Produsen Minuman Cap Tikus hingga Perusahaan IT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bandara Internasional Bakal Dikurangi, Bos AP I: Logis Dilakukan

Bandara Internasional Bakal Dikurangi, Bos AP I: Logis Dilakukan

Whats New
Nyepi, Beban Puncak Listrik di Bali Diprediksi Turun 40 Persen

Nyepi, Beban Puncak Listrik di Bali Diprediksi Turun 40 Persen

Whats New
 899.098 Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Wilayah Jabotabek Selama Libur Hari Raya Nyepi

899.098 Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Wilayah Jabotabek Selama Libur Hari Raya Nyepi

Whats New
Jangan Lengah, Waspadai Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi

Jangan Lengah, Waspadai Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi

Rilis
Dulu Tebus Perhiasan Jelang Lebaran, Kini Gadai Barang untuk Keperluan Hari Raya

Dulu Tebus Perhiasan Jelang Lebaran, Kini Gadai Barang untuk Keperluan Hari Raya

Spend Smart
Luncurkan Aplikasi Prime, OJK Perkuat Pengawasan Sektor Industri Keuangan Non Bank

Luncurkan Aplikasi Prime, OJK Perkuat Pengawasan Sektor Industri Keuangan Non Bank

Whats New
Ada Pandemi Covid-19 dan Sistem E-Tilang, PNBP Denda Tilang Menyusut

Ada Pandemi Covid-19 dan Sistem E-Tilang, PNBP Denda Tilang Menyusut

Whats New
Gaji UMK atau UMR Cilegon 2023, Tertinggi di Banten

Gaji UMK atau UMR Cilegon 2023, Tertinggi di Banten

Work Smart
Anjlok Rp 10.000 Per Gram, Ini Rincian Harga Emas Antam Terbaru

Anjlok Rp 10.000 Per Gram, Ini Rincian Harga Emas Antam Terbaru

Spend Smart
Waspada Penawaran Investasi Catut Nama Bahana Sekuritas, Simak Modusnya

Waspada Penawaran Investasi Catut Nama Bahana Sekuritas, Simak Modusnya

Earn Smart
Pemerintah Waspadai Penurunan PNBP Imbas Normalisasi Harga Komoditas

Pemerintah Waspadai Penurunan PNBP Imbas Normalisasi Harga Komoditas

Whats New
Gaji UMR Banten Terbaru, Tertinggi Cilegon, Terendah Lebak

Gaji UMR Banten Terbaru, Tertinggi Cilegon, Terendah Lebak

Work Smart
Berinvestasi Emas Semudah Membeli Pulsa...

Berinvestasi Emas Semudah Membeli Pulsa...

Earn Smart
Pemerintah: Kalau Anak-anak Indonesia Tidak Pintar, Pendapatan Per Kapita Susah Naik

Pemerintah: Kalau Anak-anak Indonesia Tidak Pintar, Pendapatan Per Kapita Susah Naik

Whats New
Gudang Pasar Cipinang Kebakaran, Bapanas: Tidak Ada Stok Beras yang Terbakar

Gudang Pasar Cipinang Kebakaran, Bapanas: Tidak Ada Stok Beras yang Terbakar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+