Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi IV DPR Minta KKP Perhatikan Demo Nelayan yang Tolak Besaran Pajak Tangkapan Ikan

Kompas.com - 17/01/2023, 15:21 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjelaskan adanya demo nelayan terkait Peraturan Pemerintah No. 85 tahun 2021.

Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Sudin mengatakan, demo ini banyak dilakukan di daerah pantai utara Pulau Jawa seperti Pati, Rembang, Batang dan Tegal.

"Yang menolak pajak penangkapan ikan sebesar 10 persen. Pungutan tersebut dianggap merugikan nelayan," kata dia dalam rapat kerja KKP dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (17/1/2023).

Ia menambahkan, nelayan merasa ketentuan tersebut merugikan lantaran biaya operasional penangkapan ikan menjadi tinggi.

Baca juga: Bidik Target Produksi 2 Juta Ton, KKP Bangun Tambak Udang Modern Terbesar

Selain itu, ia bilang, ada juga nelayan yang melakukan demo terkait wacana penangkapan ikan terukut (PIT). Hal ini lantaran aturan terkait PIT ini masih dianggap belum jelas aturan yang akan di berlakukan.

"Kurangnya sosialisasi, seperti pemberian kuota tangkapan ikan kepada korporasi atau institusi asing," imbuh dia.

Baca juga: Apindo: Kebijakan Penangkapan Ikan Berbasis Kuota Harus Pro Pelaku Usaha


Selain itu, Sudin berpendapan PIT ini juga kurang melakukan sosialisasi terkait pembagian wilayan tangkapan untuk nelayan kecil dan industri.

Menurut dia, yang diperlukan adalah pendalaman materi penangkapan ikan terukur. Komisi IV DPR RI sendiri mengusulkan adanya focus group discussion (FGD) untuk mendapatkan gambaran secara umum terkait PIT.

"Agar nanti ketika komisi IV DPR RI kembali ke daerah masing-masing dapat menyosialisasikan (PIT)," pungkas dia.

Baca juga: Bukan Lagi Ditenggelamkan, Kapal Pencuri Ikan Kini Disumbangkan

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com