Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Soal Bantuan Kapal Penangkap Ikan untuk Nelayan, Komisi IV DPR RI Minta KKP Segera Realisasikan

Kompas.com - 17/01/2023, 15:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IV DPR RI mempertanyakan bantuan kapal nelayan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal ini lantaran bantuan kapal penangkap ikan untuk nelayan berukuran 5 gross tonnage (GT) tidak terealisasi pada beberapa daerah di Indonesia.

Anggota Komisi IV dari Fraksi Gerindra Azikin Solthan meminta KKP menjelaskan mekanisme bantuan kapal penangkap ikan yang banyak tidak terealisasi di beberapa wilayah.

"Khususnya di Sulawesi Selatan pada tahun 2022. Kapal 5 GT ini sudah kami janjikan langsung di depan koperasi nelayan untuk mendapatkan kapal tersebut, tapi sampai bulan Desember (2022) kapal ini tidak ada," ujar dia dalam rapat kerja KKP dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Pelanggaran dalam Penangkapan Ikan Terukur, KKP Bakal Denda sampai Cabut Izin Usaha

Ia sempat menelusuri terkait bantuan kapal dari KKP ini sampai ke Makassar. Di sana, tersiar kabar kalau bantuan kapal ini mengalami gagal tender.

"Saya tidak tahu bagaimana, untuk itu Bapak Menteri mohon dengan hormat agar kapan ini dapat terealisasikan, karena kami sudah menjanjikan kepada kelompok koperasi yang ada di Sulawesi Selatan," imbuh dia.

Selain itu, anggota Komisi IV DPR lainnya yakni G. Budisatrio Djiwandono mengatakan bantuan kapal tersebut telah melalui proses verifikasi, tetapi tidak kunjung turun.

Di sisi lain, ia mendapat kabar kalau bantuan tersebut akan diganti wujudnya menjadi bantuan mesin tempel untuk kapan.

Baca juga: Tahun Depan Tak Boleh Sembarangan Mancing di Laut, KKP: Tangkap Ikan Ada Kuotanya

"Tapi itu juga tidak datang juga di tahun 2022. Ini menjadi catatan keras untuk teman-teman di KKP, ini mencederai kepercayaan kami yang ada di lapangan juga sebagai institusi ini bisa jadi catatan negatif terkait kepercayaan masyarakat terhadap KKP," jelas dia.

Di sisi lain, Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem Abdullah Tuasikal mengatakan, daerah pemilihannya di Maluku telah mendapatkan kapal bantuan dari KKP tersebut.

"Tadi disampaikan teman lain ada yang dari 5 GT dari dulu, dari lima, jadi tiga, jadi satu. Puji tuhan kemarin sudah dapat satu.vTadi teman di Sulawesi Selatan mengatakan belum (dapat kapal)," ujar dia.

Bantuan pemberian kapal penangkapan ikan kepada nelayan diatur dalam keputusan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Nomor 17 Tahun 2021. Sedangkan, program itu masuk untuk anggaran 2022.

Dalam keputusan tersebut, bantuan kapal penangkap ikan tersebut akan memiliki ukuran 5 GT yang terdiri atas kasko kapan dengan amterial utama berupa kayu atai fiberglass, mesin penggerak, alat penangkapan ikan, alat nasvigasi dan komunikasi, peralatan penangkapan dan dokumen kapal penangkap ikan.

Baca juga: KKP Amankan Pelaku Pengeboman Ikan di Banggai Laut Sulteng

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BEI Optimalisasi Layanan Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk

BEI Optimalisasi Layanan Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk

Whats New
Siapkan SDM RI di Era Siber, Pandi Institute Gelar Cybertalk 2023

Siapkan SDM RI di Era Siber, Pandi Institute Gelar Cybertalk 2023

Whats New
Seberapa Menarik Investasi di Obligasi Negara Fixed Rate?

Seberapa Menarik Investasi di Obligasi Negara Fixed Rate?

Earn Smart
Fungsi dan Tujuan BUMN di Indonesia

Fungsi dan Tujuan BUMN di Indonesia

Whats New
Warga Klaten Keluhkan Truk ODOL Bikin Jalanan Rusak

Warga Klaten Keluhkan Truk ODOL Bikin Jalanan Rusak

Whats New
Tak Hanya Sekali, Kilang Pertamina Dumai Ternyata Pernah Kebakaran Beberapa Kali

Tak Hanya Sekali, Kilang Pertamina Dumai Ternyata Pernah Kebakaran Beberapa Kali

Whats New
Asing Catat 'Net Buy' Rp 2,6 Triliun Sepekan, Saham-saham Ini Paling Diburu

Asing Catat "Net Buy" Rp 2,6 Triliun Sepekan, Saham-saham Ini Paling Diburu

Whats New
Giatkan Ibadah Ramadhan, Aplikasi Ruang Ngaji Luncurkan Fitur Khatam Al-Qur’an Berhadiah Umrah

Giatkan Ibadah Ramadhan, Aplikasi Ruang Ngaji Luncurkan Fitur Khatam Al-Qur’an Berhadiah Umrah

Rilis
Blibli Kantongi Transaksi Rp 61,4 Triliun Sepanjang 2022

Blibli Kantongi Transaksi Rp 61,4 Triliun Sepanjang 2022

Whats New
Matahari Department Store hingga Sido Muncul Bakal Tebar Dividen April 2023, Cek Jadwalnya

Matahari Department Store hingga Sido Muncul Bakal Tebar Dividen April 2023, Cek Jadwalnya

Earn Smart
Tips Bangun Usaha Fashion Muslim bagi Pemula dari CEO Fatih Indonesia

Tips Bangun Usaha Fashion Muslim bagi Pemula dari CEO Fatih Indonesia

Work Smart
Bersiap Tes Sekolah Kedinasan 2023, Apa Saja Materi yang Diujikan?

Bersiap Tes Sekolah Kedinasan 2023, Apa Saja Materi yang Diujikan?

Whats New
Daftar 7 Kilang dan Depo Pertamina yang Terbakar Selama 3 Tahun Terakhir

Daftar 7 Kilang dan Depo Pertamina yang Terbakar Selama 3 Tahun Terakhir

Whats New
Sudah 10 Fasilitas Pertamina Meledak dan Terbakar dalam 4 Tahun

Sudah 10 Fasilitas Pertamina Meledak dan Terbakar dalam 4 Tahun

Whats New
Hadirkan ‘Ramadan in Style’, Cek Promo dan Diskon Ramadhan Tokopedia

Hadirkan ‘Ramadan in Style’, Cek Promo dan Diskon Ramadhan Tokopedia

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+