Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Bantuan Kapal Penangkap Ikan untuk Nelayan, Komisi IV DPR RI Minta KKP Segera Realisasikan

Kompas.com - 17/01/2023, 15:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IV DPR RI mempertanyakan bantuan kapal nelayan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal ini lantaran bantuan kapal penangkap ikan untuk nelayan berukuran 5 gross tonnage (GT) tidak terealisasi pada beberapa daerah di Indonesia.

Anggota Komisi IV dari Fraksi Gerindra Azikin Solthan meminta KKP menjelaskan mekanisme bantuan kapal penangkap ikan yang banyak tidak terealisasi di beberapa wilayah.

"Khususnya di Sulawesi Selatan pada tahun 2022. Kapal 5 GT ini sudah kami janjikan langsung di depan koperasi nelayan untuk mendapatkan kapal tersebut, tapi sampai bulan Desember (2022) kapal ini tidak ada," ujar dia dalam rapat kerja KKP dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Pelanggaran dalam Penangkapan Ikan Terukur, KKP Bakal Denda sampai Cabut Izin Usaha

Ia sempat menelusuri terkait bantuan kapal dari KKP ini sampai ke Makassar. Di sana, tersiar kabar kalau bantuan kapal ini mengalami gagal tender.

"Saya tidak tahu bagaimana, untuk itu Bapak Menteri mohon dengan hormat agar kapan ini dapat terealisasikan, karena kami sudah menjanjikan kepada kelompok koperasi yang ada di Sulawesi Selatan," imbuh dia.

Selain itu, anggota Komisi IV DPR lainnya yakni G. Budisatrio Djiwandono mengatakan bantuan kapal tersebut telah melalui proses verifikasi, tetapi tidak kunjung turun.

Di sisi lain, ia mendapat kabar kalau bantuan tersebut akan diganti wujudnya menjadi bantuan mesin tempel untuk kapan.

Baca juga: Tahun Depan Tak Boleh Sembarangan Mancing di Laut, KKP: Tangkap Ikan Ada Kuotanya

"Tapi itu juga tidak datang juga di tahun 2022. Ini menjadi catatan keras untuk teman-teman di KKP, ini mencederai kepercayaan kami yang ada di lapangan juga sebagai institusi ini bisa jadi catatan negatif terkait kepercayaan masyarakat terhadap KKP," jelas dia.

Di sisi lain, Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem Abdullah Tuasikal mengatakan, daerah pemilihannya di Maluku telah mendapatkan kapal bantuan dari KKP tersebut.

"Tadi disampaikan teman lain ada yang dari 5 GT dari dulu, dari lima, jadi tiga, jadi satu. Puji tuhan kemarin sudah dapat satu.vTadi teman di Sulawesi Selatan mengatakan belum (dapat kapal)," ujar dia.

Bantuan pemberian kapal penangkapan ikan kepada nelayan diatur dalam keputusan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Nomor 17 Tahun 2021. Sedangkan, program itu masuk untuk anggaran 2022.

Dalam keputusan tersebut, bantuan kapal penangkap ikan tersebut akan memiliki ukuran 5 GT yang terdiri atas kasko kapan dengan amterial utama berupa kayu atai fiberglass, mesin penggerak, alat penangkapan ikan, alat nasvigasi dan komunikasi, peralatan penangkapan dan dokumen kapal penangkap ikan.

Baca juga: KKP Amankan Pelaku Pengeboman Ikan di Banggai Laut Sulteng

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Spend Smart
Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Whats New
Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Whats New
IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Whats New
Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Whats New
Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Whats New
Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Whats New
Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Whats New
Ini 4 Perusahaan Terindikasi 'Fraud' Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Ini 4 Perusahaan Terindikasi "Fraud" Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Whats New
[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan 'Fraud' 4 Debitor LPEI

[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan "Fraud" 4 Debitor LPEI

Whats New
Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Whats New
Anggota DPR Minta Gedung Parlemen di IKN Dibangun Paling Akhir, Ini Kata OIKN

Anggota DPR Minta Gedung Parlemen di IKN Dibangun Paling Akhir, Ini Kata OIKN

Whats New
Jokowi Mau Impor Beras Lagi, Kali Ini dari Kamboja

Jokowi Mau Impor Beras Lagi, Kali Ini dari Kamboja

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com