Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Demi SDM Sehat dan Berintegritas, 6.589 Pekerja Elnusa Petrofin Jalani Tes Narkoba

Kompas.com - 17/01/2023, 20:37 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – PT Elnusa Petrofin (EPN) senantiasa mendorong penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang sehat dan berintegritas. Hal ini untuk menunjang terwujudnya kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang unggul.

Untuk mewujudkan K3 yang unggul, Elnusa Petrofin berupaya mendorong terciptanya budaya bebas narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) bagi seluruh pekerja. Salah satunya dilakukan dengan menggelar pemeriksaan narkoba bagi 6.589 pekerja melalui tes urine.

Pemeriksaan narkoba sepanjang tahun 2022 itu diselenggarakan di 64 unit operasi, terutama wilayah kerja logistics services seperti Fuel Terminal maupun Integrated Terminal Pertamina dengan distribusi yang dikelola oleh Elnusa Petrofin.

Adapun pemeriksaan 6.589 pekerja ini mencakup awak mobil tangki (AMT) atau driver dan para pekerja supporting yang menjalankan aktivitas di wilayah operasi tersebut.

Kegiatan pemeriksaan narkoba tersebut sejalan dengan tema Bulan K3 Nasional 2023, yaitu terwujudnya pekerjaan layak yang berbudaya K3 guna mendukung keberlangsungan usaha di tempat kerja.

Baca juga: Tiko Ungkap Rencananya Setelah Berkumpul Kembali dengan Ibu Eny: Ingin Buka Usaha dari Uang Tabungan

Direktur Utama (Dirut) Elnusa Petrofin Aditya Budi Prabowo menjelaskan bahwa pemeriksaan narkoba melalui tes urine merupakan upaya untuk memastikan seluruh pekerja tetap menjaga kesehatan diri sendiri dan mendorong penguatan K3 di seluruh aktivitas kerja.

“Kami pun melibatkan pihak eksternal untuk menjamin validitas dari tes yang dijalankan, yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (17/1/2022).

Aditya meyakini bahwa kualitas SDM yang berintegritas dan unggul dapat menjunjung tinggi budaya keselamatan kerja sehingga mendorong terciptanya operasi secara excellence.

Ia mengklaim persentase pemeriksaan narkoba mencapai 100 persen di luar pekerja yang tidak dapat mengikuti kegiatan karena sakit atau berhalangan hadir.

“Bagi yang positif terindikasi narkoba tidak dalam pengobatan, pihak manajemen Elnusa Petrofin memberlakukan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK),” jelas Aditya.

Baca juga: Kriminalisasi Kebijakan Perusahaan - Mencari Pemimpin Episode 13 Bagian 3

Sanksi tersebut, lanjut dia, telah dicantumkan dalam peraturan dan kebijakan perusahaan yang telah disosialisasikan setiap tahun.

Pemberian sanksi PHK tersebut diberikan setelah melewati beberapa penilaian dan dilakukan sebagai efek jera agar para pekerja tetap dalam koridor health, safety, security, and environment (HSSE).

“Atas inisiasi pemeriksaan narkoba melalui urine ini, Elnusa Petrofin mendapatkan apresiasi dari BNN di sejumlah wilayah, seperti BNN Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), BNN Provinsi Jambi,” imbuh Aditya.

Ia menjelaskan, BNN juga memberikan apresiasi terhadap Elnusa Petrofin atas peran aktif perseroan dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Baca juga: Revaldo Bakal Jalani Rehabilitasi Selama 12 Bulan di BNN Lido

Upaya preventif lainnya

Kegiatan pemeriksaan narkoba untuk pekerja Elnusa Petrofin DOK. Humas PT Elnusa Petrofin Kegiatan pemeriksaan narkoba untuk pekerja Elnusa Petrofin

Halaman:


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com