Sanksi tersebut, lanjut dia, telah dicantumkan dalam peraturan dan kebijakan perusahaan yang telah disosialisasikan setiap tahun.
Pemberian sanksi PHK tersebut diberikan setelah melewati beberapa penilaian dan dilakukan sebagai efek jera agar para pekerja tetap dalam koridor health, safety, security, and environment (HSSE).
“Atas inisiasi pemeriksaan narkoba melalui urine ini, Elnusa Petrofin mendapatkan apresiasi dari BNN di sejumlah wilayah, seperti BNN Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), BNN Provinsi Jambi,” imbuh Aditya.
Ia menjelaskan, BNN juga memberikan apresiasi terhadap Elnusa Petrofin atas peran aktif perseroan dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Baca juga: Revaldo Bakal Jalani Rehabilitasi Selama 12 Bulan di BNN Lido
Selain tes urine, Aditya mengatakan, Elnusa Petrofin juga melaksanakan berbagai upaya preventif dalam mencegah penggunaan narkoba di lingkup pekerja.
Terdapat beberapa strategi Elnusa Petrofin pada 2023. Pertama, menetapkan waktu pemeriksaan narkoba sebanyak dua kali dalam setahun.
“Pemeriksaan dilakukan pada pertengahan tahun dan di akhir tahun. Pemeriksaan ini dapat dilakukan lebih sering pada saat pelaksanaan satuan tugas (satgas) tertentu ataupun setelah terjadinya insiden,” ucap Aditya.
Kedua, lanjut dia, manajemen melakukan safety briefing dengan tema “Narkoba Minimal Dua Bulan Sekali”.
Ketiga, Elnusa Petrofin menghadirkan pihak BNN sebagai pemateri tentang narkoba pada kegiatan defensive driving training.
Baca juga: Bandar Narkoba Alex Bonpis Ditangkap, Mobil dan Rumahnya di Kampung Bahari Disita Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.