Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Subsidi hingga Rp 80 Juta, Berikut 5 Keuntungan Membeli dan Menggunakan Mobil Listrik

Kompas.com - 18/01/2023, 13:40 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai upaya mendorong implementasi penggunaan kendaraan listrik secara masif, pemerintah telah melakukan finalisasi terkait aturan pemberian subsidi kendaraan listrik.

Adapun subsidi yang diberikan untuk mobil listrik produksi Indonesia mencapai Rp 80 juta, sementara mobil listrik berbasis hybrid akan memperoleh insentif Rp 40 juta.

Hanya saja, insentif tersebut tidak diberlakukan untuk semua jenis kendaraan listrik. Adapun syarat utamanya mendapatkan subsidi kendaraan listrik adalah, kendaraan listrik tersebut merupakan produk otomotif buatan Indonesia.

Baca juga: Luhut: RI Akan Jadi Salah Satu Negara Produsen Baterai Lithium dan Mobil Listrik Terbesar di Dunia pada 2027

Karena itu, pabrikan otomotif di Indonesia pun mulai memproduksi mobil listrik. Beberapa diantaranya yang sudah menjual mobil listrik di Indonesia adalah Hyundai dan Wuling, Nissan, hingga pemain baru dari China, Morris Garage.

Banyaknya pabrikan otomotif yang meluncurkan produk kendaraan listrik dengan kelebihan dan kekurangannya bisa membuat Anda sebagai calon konsumen bingung. Untuk itu, calon
konsumen perlu mengetahui keunggulan mobil listrik.

Nah, sebelum membeli mobil listrik, ada baiknya jika Anda mengenali keunggulan-keunggulan mobil listrik. Berikut lima keunggulan yang bisa Anda nikmati jika membeli dan menggunakan mobil listrik:

1. Ramah Lingkungan

Dalam proses kerjanya, mobil listrik sama sekali tidak menghasilkan emisi gas buang. Hal itu tentu saja berbeda dengan mobil-mobil yang memiliki mesin pembakaran internal.

Karena itu, poin ini rata-rata menjadi alasan terbesar mengapa banyak orang beralih dari mobil dengan mesin pembakaran internal menuju teknologi elektrifikasi.

2. Pajak Murah

Pemerintah terus mendorong implementasi pemakaian kendaraan listrik dengan memberi beberapa stimulus.

Selain memberikan subsidi kendaraan listrik, pemerintah juga memberikan aturan pajak murah untuk kendaraan roda empat berteknologi elektrifikasi.

Di DKI Jakarta, misalnya, pemerintah memberlakukan gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan PKB yang hanya perlu dibayar 10 persen untuk pemilik kendaraan tersebut.

"Jika Anda memiliki mobil listrik Hyundai Ioniq Electric, maka hanya perlu membayar pajak mobil tidak sampai mencapai Rp 1 juta per tahun. Karena tidak perlu membayar pajak yang mahal, maka Anda bisa mengalokasikan dana untuk memiliki asuransi mobil sebagai perlindungan lengkap risiko di jalan," mengutip siaran pers Duitpintar.com, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Insentif Kendaraan Listrik Rp 5 Triliun Diimbau Dialihkan untuk Angkutan Umum

3. Minim Perawatan

Lantaran mobil listrik memiliki komponen bergerak yang lebih sedikit, maka kendaraan ini tidak membutuhkan pelumas mesin.

Selain itu, perawatannya pun relatif lebih minim. Anda hanya perlu secara rutin mengganti komponen-komponen fast moving seperti halnya kampas rem.

4. Memiliki Torsi Instan dan Kabin Senyap

Salah satu karakter yang ditawarkan mobil listrik adalah performa lajunya karena memiliki mesin dengan torsi puncak saat pedal akselerator diinjak.

Itulah mengapa mobil listrik sangat lincah dan gesit saat digunakan, apalagi dalam situasi stop and go. Tak hanya itu saja, mobil listrik juga menawarkan kenyamanan berkendara bagi pemiliknya.

"Sebab, tidak ada proses pembakaran di dalam mesin kendaraan satu ini, dan kabinnya pun lebih senyap. Mobil listrik juga tidak memiliki suara mesin. Saat berada di dalam kabin, Anda hanya akan mendengar suara roda bersentuhan dengan aspal," lanjutnya.

5. Bebas Ganjil Genap

Keuntungan lainnya bagi pemilik mobil listrik, khususnya di daerah DKI Jakarta, dapat berkendara setiap hari tanpa terbatas peraturan ganjil genap.

Hal tersebut seperti yang tertuang dalam kebijakan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

Baca juga: Insentif Kendaraan Listrik, Cara Gerakkan Minat Warga Beralih ke Motor dan Mobil Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com