Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Seleksi Calon Peminjam Tak Ketat Jadi Penyebab Kredit Macet Pinjol dan Paylater Tinggi

Kompas.com - 18/01/2023, 17:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri fintech atau pinjaman online (pinjol) dan paylater tengah dibayangi oleh kredit macet (non performing loan/NPL) yang tinggi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada laporan Statistik Fintech Lending mencatat kredit macet pinjol sebesar Rp 1,42 triliun pada November 2022 dengan TKB90 sebesar 97,17 persen dan TWP90 sebesar 2,83 persen.

Sementara itu, mengutip Kontan.co.id, OJK mencatat kredit macet di industri paylater sebesar 7,91 persen per September 2022.

Baca juga: Banyak Kasus Penipuan Jadi Penyebab NPL Paylater dan Pinjol Melambung Tinggi

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, tingginya NPL pada industri pinjol dan paylater ini disebabkan karena jenis pinjaman ini kebanyakan digunakan untuk belanja konsumsi.

Selain itu, seleksi calon peminjam belum dilakukan secara ketat karena lebih mendorong iming-iming proses cepat, sedangkan edukasi kepada peminjam masih rendah.

"Selama pandemi, banyak calon peminjam entah dengan situasi gaji yang tidak layak, atau coba-coba karena banyaknya promosi dan iklan akhirnya berakhir jadi pinjaman macet," ujarnya kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, besaran bunga pinjol dan paylater yang tinggi tidak menjadi penyebab melonjaknya kredit macet di platform pinjaman digital ini.

Sebab, platform pinjol dan paylater umumnya sudah menginformasikan kepada calon peminjam terkait besaran bunga pinjaman. Sehingga setiap peminjam pasti sudah menyetujui ketentuan tersebut.

Baca juga: Penyaluran Pinjol Naik 72,27 Persen, Capai Rp 50,30 Triliun pada November 2022

Terlebih, besaran bunga pinjol dan paylater yang lebih tinggi dibandingkan jenis kredit lainnya sudah menjadi informasi yang umum diketahui masyarakat saat ini.

"Soal bunga yang tinggi sebenarnya kalau dipahami oleh calon peminjam tidak masalah. Tapi kalau hanya klik tidak baca syarat ketentuan termasuk informasi bunga, itu yang jadi masalah serius," jelasnya.

Oleh karena itu, untuk mencegah NPL pinjol dan paylater naik lebih tinggi, dia menyarankan agar pihak pinjol dan paylater lebih ketat lagi dalam meloloskan calon peminjam.

"Pihak penyedia layanan pinjaman juga dituntut memberikan literasi keuangan yang lebih baik ke calon peminjam," tuturnya.

Baca juga: Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Tips untuk Menghindarinya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tips Ajarkan Anak Mengelola THR Lebaran dengan Bijak

Tips Ajarkan Anak Mengelola THR Lebaran dengan Bijak

Spend Smart
PGE Catat Pendapatan Baru dari 'Carbon Credit' Senilai Rp 11,2 Miliar

PGE Catat Pendapatan Baru dari "Carbon Credit" Senilai Rp 11,2 Miliar

Whats New
BEI Optimalisasi Layanan Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk

BEI Optimalisasi Layanan Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk

Whats New
Siapkan SDM RI di Era Siber, Pandi Institute Gelar Cybertalk 2023

Siapkan SDM RI di Era Siber, Pandi Institute Gelar Cybertalk 2023

Whats New
Seberapa Menarik Investasi di Obligasi Negara Fixed Rate?

Seberapa Menarik Investasi di Obligasi Negara Fixed Rate?

Earn Smart
Fungsi dan Tujuan BUMN di Indonesia

Fungsi dan Tujuan BUMN di Indonesia

Whats New
Warga Klaten Keluhkan Truk ODOL Bikin Jalanan Rusak

Warga Klaten Keluhkan Truk ODOL Bikin Jalanan Rusak

Whats New
Tak Hanya Sekali, Kilang Pertamina Dumai Ternyata Pernah Kebakaran Beberapa Kali

Tak Hanya Sekali, Kilang Pertamina Dumai Ternyata Pernah Kebakaran Beberapa Kali

Whats New
Asing Catat 'Net Buy' Rp 2,6 Triliun Sepekan, Saham-saham Ini Paling Diburu

Asing Catat "Net Buy" Rp 2,6 Triliun Sepekan, Saham-saham Ini Paling Diburu

Whats New
Giatkan Ibadah Ramadhan, Aplikasi Ruang Ngaji Luncurkan Fitur Khatam Al-Qur’an Berhadiah Umrah

Giatkan Ibadah Ramadhan, Aplikasi Ruang Ngaji Luncurkan Fitur Khatam Al-Qur’an Berhadiah Umrah

Rilis
Blibli Kantongi Transaksi Rp 61,4 Triliun Sepanjang 2022

Blibli Kantongi Transaksi Rp 61,4 Triliun Sepanjang 2022

Whats New
Matahari Department Store hingga Sido Muncul Bakal Tebar Dividen April 2023, Cek Jadwalnya

Matahari Department Store hingga Sido Muncul Bakal Tebar Dividen April 2023, Cek Jadwalnya

Earn Smart
Tips Bangun Usaha Fashion Muslim bagi Pemula dari CEO Fatih Indonesia

Tips Bangun Usaha Fashion Muslim bagi Pemula dari CEO Fatih Indonesia

Work Smart
Bersiap Tes Sekolah Kedinasan 2023, Apa Saja Materi yang Diujikan?

Bersiap Tes Sekolah Kedinasan 2023, Apa Saja Materi yang Diujikan?

Whats New
Daftar 7 Kilang dan Depo Pertamina yang Terbakar Selama 3 Tahun Terakhir

Daftar 7 Kilang dan Depo Pertamina yang Terbakar Selama 3 Tahun Terakhir

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+