Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Peserta Tak Lolos Kualifikasi Prakerja Bisa Gabung Gelombang Tahun Ini

Kompas.com - 18/01/2023, 19:10 WIB

JAKARTA, KOMPA.com - Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, William Sudhana mengatakan, masyarakat yang pernah mencoba mendaftar Kartu Prakerja pada tahun sebelumnya, namun tidak lolos kualifikasi dapat mengikuti lagi pada gelombang 48 yang akan dimulai pada kuartal I 2023.

"Bisa (kembali mengikuti Kartu Prakerja gelombang 48), selama mereka belum ditetapkan menjadi penerima Kartu Prakerja," katanya ditemui di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Program Kartu Prakerja dipastikan akan dimulai pada kuartal I 2023, namun waktu pasti pelaksanaannya masih belum bisa diperkirakan.

Baca juga: Durasi Pelatihan Prakerja Jadi Minimal 15 Jam, Apa Maksudnya?

Lantaran sekarang ini, pihak manajemen pelaksana Kartu Prakerja masih merayu para lembaga pelatihan untuk kembali ikutserta dalam program pemerintah ini.

"Kita masih banyak proses ya, menunggu lembaga pelatihan (ikutserta) lagi. Karena semakin banyak lembaga pelatihan yang onboarding semakin banyak pilihan bagi masyarakat bisa mendapatkan pelatihan yang beragam. Kita mau undang lagi lembaga pelatihan yang (tahun) kemarin untuk mendaftar lagi dengan konstruksi yang baru lagi," ucap William.

Sementara itu, peserta Kartu Prakerja yang nantinya lolos program akan mendapatkan besaran bantuan sebesar Rp 4,2 juta. Dengan rincian, bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600.000 untuk mendukung biaya transportasi dan internet yang diberikan sebanyak satu kali, dan insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei.

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48

Baca juga: Ketahui, Ini 6 Perubahan Kartu Prakerja Tahun 2023

Perlu diketahui, Kartu Prakerja gelombang 48 akan berlaku skema normal secara bertahap. Program Kartu Prakerja ini akan dimulai di 10 kota besar dan secara bertahap ditingkatkan sampai seluruh Indonesia.

Adapun 10 kota besar tersebut yaitu Jabodetabek, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Bali, Pontianak, Makassar, Kupang, dan Jayapura. Ingin mengikuti Kartu Prakerja gelombang 48 skema normal ini, harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebagai berikut:

1. Buat akun terlebih dahulu di prakerja.go.id, sedangkan yang ingin gabung gelombang dan telah memiliki akun tinggal mengetik nama akun yang sudah didaftarkan.

2. Setelah berhasil daftar akun kemudian login kembali dengan akun yang telah didaftarkan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soroti Kolapsnya Silicon Valley Bank, Ketua OJK: Kita Harus Lebih Waspada

Soroti Kolapsnya Silicon Valley Bank, Ketua OJK: Kita Harus Lebih Waspada

Whats New
Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Whats New
Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Rilis
Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Rilis
Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Spend Smart
Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Whats New
BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

Whats New
BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

Whats New
Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Whats New
Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Spend Smart
Proyek MRT, Terowongan Stasiun Bundaran HI-Thamrin-Monas Sudah Terhubung

Proyek MRT, Terowongan Stasiun Bundaran HI-Thamrin-Monas Sudah Terhubung

Whats New
4 Bank Gabung Layanan BI-FAST lewat Multi-Tenancy Infrastruktur Sharing

4 Bank Gabung Layanan BI-FAST lewat Multi-Tenancy Infrastruktur Sharing

Whats New
Koper Alissa Wahid Diacak-acak Petugas, Dirjen Bea Cukai: Jadi Bahan Masukan untuk Perbaikan

Koper Alissa Wahid Diacak-acak Petugas, Dirjen Bea Cukai: Jadi Bahan Masukan untuk Perbaikan

Whats New
Grup Modalku Dorong Bisnis UMKM dengan Penerapan ESG

Grup Modalku Dorong Bisnis UMKM dengan Penerapan ESG

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+