Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikan Inflasi Tepat Sasaran, BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen

Kompas.com - 19/01/2023, 14:48 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate (DRRR) sebesar 25 basis poin atau 0,25 persen menjadi 5,75 persen.

Dengan demikian, suku bunga deposit facility naik 25 bps menjadi 5 persen dan lending facility naik 25 bps menjadi 6,5 persen.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18 dan 19 Januari 2023 memutuskan untuk menaikkan BI7DRRR sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers, Kamis (19/1/2023).

Perry mengatakan, keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur tersebut sebagai langkah lanjutan secara front loaded, preemptive, dan forward looking terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam sasaran 3 persen plus minus 1 persen.

Baca juga: BI Diprediksi Naikkan Suku Bunga Acuan, Ekonom: Berdampak ke Penyaluran Kredit

Dengan demikian, BI telah enam kali menaikkan suku bunga acuannya dengan total kenaikan 225 basis poin (bps) atau 2,25 persen. Tren kenaikan ini dimulai sejak RDG BI periode Agustus 2022.

Mulanya, BI hanya menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps dari 3,5 persen menjadi 3,75 persen.

Kemudian pada September, Oktober, dan November kembali naik masing-masing 50 bps dan pada Desember naik 25 bps menjadi 5,5 persen.

Baca juga: Sri Mulyani Sentil Bankir yang Bahagia Saat Suku Bunga Naik


"BI meyakini kenaikan BI 7DRRR sebesar 225 bps secara akumulatif sejak Agustus 2022 hingga menjadi 5,75 persen memadai untuk memastikan inflasi inti tetap berada di kisaran 3 plus mins 1 persen pada semester I-2023 dan inflasi indeks harga konsumen (IHK) kembali ke dalam sasaran 3 plus minus 1 persen pada semester II-2023," tuturnya.

Sementara itu, kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) terus diperkuat dengan operasi moneter valas, termasuk implementasi instrumen berupa term deposit valas dari devisa hasil ekspor sesuai mekanisme pasar.

Baca juga: Pemulihan Ekonomi, Sri Mulyani Waspadai Kenaikan Inflasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com