Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

PNS Lapor SPT Tahunan, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Kompas.com - 19/01/2023, 19:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan wajib pajak pribadi sudah dibuka sejak awal tahun hingga 31 Maret 2023. Seluruh wajib pajak diharuskan melaporkan SPT tahunan, tak terkecuali Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Lalu apa saja dokumen yang perlu disiapkan PNS untuk melapor SPT tahunan?

Dokumen pertama dan utama yang harus disiapkan adalah bukti potong 1721-A2. Bukti potong ini memuat bukti pemotongan pajak atas gaji dan tunjangan yang diterima secara rutin oleh PNS, TNI, Polri dan pensiunan.

"Segera minta ke bendahara jika anda belum memiliki ini," tulis Ditjen Pajak dalam dalam akun resmi Twitter-nya @DitjenPajakRI dikutip Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Pajak Orang Kaya Naik Jadi 35 Persen, Ditjen Pajak Sebut Ada 1.119 Crazy Rich

Selanjutanya, dokumen yang harus siapkan adalah bukti pemotongan pajak lain. Ini diperlukan jika dalam kurun waktu satu tahun mendapatkan penghasilan lain dari kantor.

Selain itu, siapkan juga dokumen lain yang memuat data pendukung dalam pengisian SPT tahunan, seperti sertifikat properti, BPKB, buku tabungan, hingga surat utang.

Terakhir, siapkan pula dokumen identitas seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengisi identitas dalam kolom daftar tanggungan keluarga.

Baca juga: Sudah 203.538 Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan hingga 10 Januari 2023


Ditjen Pajak mengimbau para PNS yang dokumennya sudah lengkap untuk segera melaporkan SPT tahunannya melalui e-filing pada laman resmi Ditjen Pajak yakni pajak go.id.

"KawanPajak yang berstatus sebagai PNS apakah sudah mendapatkan bukti potong dari instansi tempat kerja? Jika sudah, jangan tunda lagi untuk melaporkan SPT Tahunan melalui pajak.go.id," kata Ditjen Pajak.

Baca juga: Sederet Fasilitas Kantor yang Tidak Akan Kena Pajak Natura

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bandara Internasional Bakal Dikurangi, Bos AP I: Logis Dilakukan

Bandara Internasional Bakal Dikurangi, Bos AP I: Logis Dilakukan

Whats New
Nyepi, Beban Puncak Listrik di Bali Diprediksi Turun 40 Persen

Nyepi, Beban Puncak Listrik di Bali Diprediksi Turun 40 Persen

Whats New
 899.098 Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Wilayah Jabotabek Selama Libur Hari Raya Nyepi

899.098 Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Wilayah Jabotabek Selama Libur Hari Raya Nyepi

Whats New
Jangan Lengah, Waspadai Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi

Jangan Lengah, Waspadai Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi

Rilis
Dulu Tebus Perhiasan Jelang Lebaran, Kini Gadai Barang untuk Keperluan Hari Raya

Dulu Tebus Perhiasan Jelang Lebaran, Kini Gadai Barang untuk Keperluan Hari Raya

Spend Smart
Luncurkan Aplikasi Prime, OJK Perkuat Pengawasan Sektor Industri Keuangan Non Bank

Luncurkan Aplikasi Prime, OJK Perkuat Pengawasan Sektor Industri Keuangan Non Bank

Whats New
Ada Pandemi Covid-19 dan Sistem E-Tilang, PNBP Denda Tilang Menyusut

Ada Pandemi Covid-19 dan Sistem E-Tilang, PNBP Denda Tilang Menyusut

Whats New
Gaji UMK atau UMR Cilegon 2023, Tertinggi di Banten

Gaji UMK atau UMR Cilegon 2023, Tertinggi di Banten

Work Smart
Anjlok Rp 10.000 Per Gram, Ini Rincian Harga Emas Antam Terbaru

Anjlok Rp 10.000 Per Gram, Ini Rincian Harga Emas Antam Terbaru

Spend Smart
Waspada Penawaran Investasi Catut Nama Bahana Sekuritas, Simak Modusnya

Waspada Penawaran Investasi Catut Nama Bahana Sekuritas, Simak Modusnya

Earn Smart
Pemerintah Waspadai Penurunan PNBP Imbas Normalisasi Harga Komoditas

Pemerintah Waspadai Penurunan PNBP Imbas Normalisasi Harga Komoditas

Whats New
Gaji UMR Banten Terbaru, Tertinggi Cilegon, Terendah Lebak

Gaji UMR Banten Terbaru, Tertinggi Cilegon, Terendah Lebak

Work Smart
Berinvestasi Emas Semudah Membeli Pulsa...

Berinvestasi Emas Semudah Membeli Pulsa...

Earn Smart
Pemerintah: Kalau Anak-anak Indonesia Tidak Pintar, Pendapatan Per Kapita Susah Naik

Pemerintah: Kalau Anak-anak Indonesia Tidak Pintar, Pendapatan Per Kapita Susah Naik

Whats New
Gudang Pasar Cipinang Kebakaran, Bapanas: Tidak Ada Stok Beras yang Terbakar

Gudang Pasar Cipinang Kebakaran, Bapanas: Tidak Ada Stok Beras yang Terbakar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+