Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Menuju "Titik Terang" Sengkarut Wanaartha Life, OJK Beri Lampu Hijau Tim Likuidasi Sirkuler Bentukan Pemegang Saham

Kompas.com - 20/01/2023, 07:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Karut-marut proses likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha (Wanaartha Life) mulai menemui titik terang.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, pihaknya telah menerima dokumen Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diselenggarakan secara sirkuler dan ditandatangani oleh seluruh pemegang saham.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono mengatakan, RUPS tersebut telah memutuskan pembubaran perusahaan dan pembentukan tim likuidasi sebelum batas waktu 30 hari sejak tanggal pencabutan izin usaha.

Adapun, dasar hukum penyelenggaraan RUPS Sirkuler oleh Pemegang Saham tersebut adalah Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) serta Pasal 10 ayat (5) Anggaran Dasar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha (Wanaartha Life).

Baca juga: Soal Likuidasi Wanaartha Life, OJK Terima dan Verifikasi Tim Likuidasi Sirkuler

Ogi menjabarkan, pada tanggal 13 Januari 2023 tim likuidasi memberikan informasi telah melaksanakan proses pembubaran sebagaimana diatur dalam Pasal 5 POJK 28/2015 yaitu mendaftarkan dan memberitahukan kepada instansi yang berwenang seperti Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Kementerian Hukum dan HAM.

Pemberitahuan tersebut terkait dengan akta penetapan RUPS sirkuler, serta mengumumkannya pada surat kabar harian yang mempunyai peredaran luas pada tanggal 11 Januari 2023.

Lebih lanjut Ogi menjelaskan, sesuai dengan pengumuman yang telah dilakukan oleh tim likuidasi, maka pemegang polis, tertanggung, peserta, karyawan, dan kreditor lainnya dapat segera menyampaikan tagihan kepada tim likuidasi.

"Selanjutnya, tim likuidasi akan melakukan verifikasi atas dokumen pendukung yang menjadi dasar perhitungan penyelesaian kewajiban kepada para pihak," ujar dia.

Baca juga: Soal Proses Likuidasi, Direksi Wanaartha Life Tunggu Arahan OJK

Keabsahan tim likuidasi sirkuler

Sebelumnya, Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto mengatakan, saat ini direksi masih menunggu arahan dan petunjuk lebih lanjut dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait keabsahan tim likuidasi hasil rapat sirkuler dengan pemegang saham pengendali.

"Info terkini, OJK sedang dalam proses klarifikasi atas pelaksanaan rapat umum pemegang saham sirkuler, karenannya kami menunggu arahan," ujar dia kepada Kompas.com, Kamis (19/1/2023).

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat (APKR) terkait pembubaran badan hukum Wanaartha Life maupun pembentukan tim likuidasi.

Baca juga: Korban Wanaartha Life Sambangi OJK, Minta Klarifikasi Soal Tim Likuidasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

CLEO Optimis Omset 2023 Naik 'Double Digit' Ditopang Penerapan Bisnis Berkelanjutan

CLEO Optimis Omset 2023 Naik "Double Digit" Ditopang Penerapan Bisnis Berkelanjutan

Whats New
Ingin Hasil Panen di Maros Lebih Baik, Mentan SYL: Kami Konsentrasi Lakukan Mitigasi Bencana

Ingin Hasil Panen di Maros Lebih Baik, Mentan SYL: Kami Konsentrasi Lakukan Mitigasi Bencana

Whats New
Catat, Mulai 3 April 2023 BEI Normalisasi Jam Perdagangan, Termasuk Ketentuan Auto Rejection, hingga Short Selling

Catat, Mulai 3 April 2023 BEI Normalisasi Jam Perdagangan, Termasuk Ketentuan Auto Rejection, hingga Short Selling

Whats New
Kemenaker Rapat dengan K/L Lain untuk Bahas Percepatan Penetapan RUU PPRT

Kemenaker Rapat dengan K/L Lain untuk Bahas Percepatan Penetapan RUU PPRT

Rilis
 Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI, BNI, Mandiri, BCA dan CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI, BNI, Mandiri, BCA dan CIMB Niaga

Whats New
Mengawali Pagi, IHSG Bergerak di Zona Hijau, Rupiah Menguat

Mengawali Pagi, IHSG Bergerak di Zona Hijau, Rupiah Menguat

Whats New
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Naik Rp 6.000 per gram

Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Naik Rp 6.000 per gram

Whats New
Harga Emas Dunia Naik Didukung Pelemahan Dollar AS dan Sorotan Data Inflasi

Harga Emas Dunia Naik Didukung Pelemahan Dollar AS dan Sorotan Data Inflasi

Whats New
Laporan Keuangan Tempo Scan 2022: Laba Bersih Naik 21,6 Persen

Laporan Keuangan Tempo Scan 2022: Laba Bersih Naik 21,6 Persen

BrandzView
Harapan Pedagang 'Thrifting' Pasar Senen: Jangan Dibumihanguskan, Mau Dipajak Silakan, Kami Tidak Gentar

Harapan Pedagang "Thrifting" Pasar Senen: Jangan Dibumihanguskan, Mau Dipajak Silakan, Kami Tidak Gentar

Whats New
Terima Hibah Alat Berat dari PT IMIP, Kemenaker Ingin Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Morowali

Terima Hibah Alat Berat dari PT IMIP, Kemenaker Ingin Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Morowali

Whats New
Risiko Stok Irak dan Turunnya Stok AS Kerek Harga Minyak Dunia

Risiko Stok Irak dan Turunnya Stok AS Kerek Harga Minyak Dunia

Whats New
Harga Bitcoin Cenderung Stabil, Cek Rician Harga Kripto Hari Ini

Harga Bitcoin Cenderung Stabil, Cek Rician Harga Kripto Hari Ini

Whats New
IHSG Diperkirakan Bakal Menguat. Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Diperkirakan Bakal Menguat. Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Spend Smart
Sentimen Pengetatan Moneter Mereda, UOB Indonesia Prediksi Rupiah Sentuh Rp 14.900 Per Dollar AS

Sentimen Pengetatan Moneter Mereda, UOB Indonesia Prediksi Rupiah Sentuh Rp 14.900 Per Dollar AS

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+