Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Haji RI Vs Malaysia, Lebih Mahal Mana?

Kompas.com - Diperbarui 29/01/2023, 10:43 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Serupa dengan Indonesia, Malaysia juga memberlakukan sistem antrean karena tingginya animo pendaftar haji.

Arab Saudi memberikan kuota haji setiap tahun kepada Malaysia sebanyak 31.600 jemaah atau setara dengan 0,1 persen dari total populasi negara itu.

Berikut perbandingan biaya haji Malaysia dan Indonesia secara lebih detail:

Biaya haji di Indonesia 2023:

  • Biaya haji reguler: Rp 69 juta (disubsidi sekitar Rp 29 juta dan masih usulan)
  • Biaya haji khusus: di atas Rp 135 juta (tanpa subsidi dan tergantung biro perjalanan)
  • Biaya haji penetapan pemerintah tanpa subsidi: Rp 98,89 juta (masih usulan)

Biaya haji di Malaysia 2023

  • Biaya haji Kelompok B40: Rp 38,74 juta (disubsidi Rp 62,13 juta)
  • Biaya haji non-Kelompok B40: Rp 45,80 juta (disubsidi Rp 55,07 juta)
  • Biaya haji penetapan pemerintah tanpa subsidi: Rp 100,87 juta

Yang perlu diketahui, meski biaya haji di kedua negara disubsidi pemerintah, tidak berarti subsidi ibadah ke Tanah Suci dibayarkan oleh duit APBN. Namun, nilai subsidi diambil dari hasil investasi pengelolaan dana haji yang mencapai lebih dari Rp 143 triliun.

Hasil investasi dana haji inilah yang digunakan kedua negara, baik Indonesia maupun Malaysia, untuk menyubsidi penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya.

Dengan kata lain, calon jemaah haji yang masih dalam daftar tunggu, melalui dana simpanan hajinya, secara tidak langsung ikut membiayai biaya haji dari jemaah yang berangkat terlebih dahulu.

Baca juga: Ini Biang Kerok Biaya Haji Tahun Ini Meroket Jadi Rp 69 Juta

Skema pembiayaan haji model ini juga kerap dikritik karena pemerintah dianggap menerapkan praktik yang mirip dengan skema investasi ponzi.

Yang mana jemaah haji yang dalam masa tunggu atau mendaftar belakangan secara tidak langsung ikut mendanai jamaah haji yang mendapat giliran terlebih dahulu.

Dana haji yang terkumpul dari seluruh calon jemaah haji Indonesia yang masuk dalam daftar antrean, menyetorkan dana tabungan haji yang kemudian dikelola dan diinvestasikan oleh BPKH.

Pemerintah Malaysia juga menerapkan hal serupa, dengan membentuk lembaga bernama Tabung Haji untuk mengelola dana haji dan hasil investasinya dipakai untuk subsidi jemaah haji yang lebih dulu berangkat ke Tanah Suci.

Baca juga: Daftar UMR Bandung Raya 2023: Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten

Penyebab biaya haji naik

Komisi Nasional Haji dan Umrah menyebut biaya haji naik yang diusulkan Kementerian Agama dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI semata-mata demi kemaslahatan umat dan keberlangsungan keuangan haji.

"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi," ujar Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj dikutip dari Antara.

Mustolih menyatakan biaya haji naik sebagai konsekuensi yang sulit dihindari terutama jika pembandingnya dengan menggunakan acuan biaya sebelum pandemi pada 2019.

"Biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," kata dia.

Baca juga: Besaran UMR Demak 2023, Tertinggi Kedua di Jateng

Rancangan biaya haji naik yang diusulkan Menag, kata dia, sebagai upaya rasionalisasi, keberlangsungan, dan kesehatan keuangan.

Sebab, katanya, selama ini subsidi ke BPIH yang ditopang dari subsidi dana yang berasal dari imbal hasil kelolaan keuangan haji terlalu besar dan cenderung tidak sehat.

"Maka itu harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan. Hak dan kepentingan jutaan jamaah haji tunggu juga harus dilindungi," kata dia.

Namun demikian, Mustolih berharap, usulan kenaikan biaya haji masih bisa diturunkan dengan melakukan efisiensi menyisir komponen-komponen biaya yang bisa dipangkas tanpa mengurangi dan berdampak pada kualitas pelayanan penyelenggaraan haji.

Dia juga berharap, soal dana haji tidak hanya biaya haji reguler yang disampaikan ke publik, tetapi penyelenggaraan biaya haji khusus yang dikelola travel (penyelenggara ibadah haji khusus).

Baca juga: 10 Daerah UMR Tertinggi di Indonesia 2023, Karawang Juaranya

"Juga penting untuk dipublikasikan karena ada ribuan orang menjadi calon jamaah haji khusus," kata dia.

Saudi naikkan biaya

Sementara itu dikutip dari laman BPKH, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menyebut ada kenaikan biaya Masyair dari awalnya sekitar 1.800 Riyal atau sekitar Rp 7,22 juta. Biaya Masyair adalah salah satu komponen biaya haji paling besar.

Namun naik signifikan menjadi 5.656 Riyal atau Rp 22,71 juta. Kenaikan ini diberlakukan ke negara-negara pengirim jamaah haji, termasuk Indonesia dan Malaysia. Hal ini membuat biaya haji di kedua negara melonjak.

Menurut dia, Indonesia bersama dengan Malaysia sebenarnya sepakat tentang adanya kenaikan layanan di Masyair. Hanya saja, ujar Hilman, kenaikan layanan itu mestinya sebanding dengan kenaikan biaya yang dibayarkan.

“Kita evaluasi bersama dan sepakat biaya yang dibayarkan harus sebanding dengan layanan yang kita terima,” jelas Hilman.

Belakangan, Kementerian Agama RI melobi pemerintah Arab Saudi agar menurunkan biaya Masyair bagi jemaah haji asal Indonesia.

Baca juga: Daftar Lengkap UMR Jakarta 2023 dan Bodetabek

Melansir situs resmi Kementerian Agama RI, pelayanan Masyair adalah biaya prosesi ibadah haji selama di Arafah, Mina, dan Muzdalifah selama empat hari.

Biaya itu ditetapkan sepenuhnya oleh Arab Saudi sebagai penyelenggara ibadah haji. Dengan membayar biaya Masyair, pemerintah Arab Saudi memberikan jasa pelayanan bagi jemaah haji selama empat hari.

Pelayanan yang dimaksud di antaranya menyediakan tenda, kamar mandi, hingga kasur bagi jemaah haji dari berbagai negara di kawasan Arafah, Mina, dan Muzdalifah.

Pada tahun 2022, pemerintah Indonesia harus menanggung beban lebih besar untuk jemaah haji karena biaya Masyair yang naik dua kali lipat. Dana itu kemudian ditambal dari dana BPKH.

Untuk kasus jemaah haji tahun 2022, mendapatkan subsidi Rp 63 juta nilai manfaat dari total Rp 98 juta nilai riil (biaya haji tanpa subsidi).

Sehingga jemaah hanya membayar Rp 35 juta, yang terdiri dari setoran awal Rp 25 juta dan biaya pelunasan rata-rata senilai Rp 10 juta.

Baca juga: Berapa Jumlah BUMN di China dan Mengapa Mereka Begitu Perkasa?

(Penulis: Adhyasta Dirgantara | Editor: Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com